Cara Mendapatkan Residence Card Saat Masuk Jepang
Bagi Anda yang pertama kali masuk ke Jepang dengan visa kerja, visa pelajar, visa anggota keluarga, atau visa pasangan, ada satu hal yang wajib diketahui.
Yaitu Residence Card (Zairyu Card / 在留カード).
Residence Card adalah kartu yang berfungsi sebagai identitas resmi bagi orang asing yang tinggal jangka menengah hingga panjang di Jepang.
Kartu ini menjadi dokumen dasar untuk hampir semua aktivitas kehidupan di Jepang, mulai dari membuka rekening bank, aktivasi nomor telepon, kontrak sewa tempat tinggal, hingga berbagai urusan administrasi.
Artikel ini akan menjelaskan cara mendapatkan Residence Card saat masuk Jepang dan prosedur yang perlu dilakukan setelahnya.
Apa Itu Residence Card?
Residence Card diterbitkan bagi orang asing yang tinggal di Jepang lebih dari 3 bulan.
Informasi yang tercantum di Residence Card antara lain:
- Nama
- Kewarganegaraan
- Tanggal lahir
- Status Izin Tinggal
- Masa Izin Tinggal
- Nomor Residence Card
- Ada tidaknya pembatasan kerja
Di Jepang, pemegang Residence Card wajib membawanya setiap saat.
Syarat Dasar untuk Mendapatkan Residence Card
Sebelum masuk ke Jepang, Anda harus menyelesaikan prosedur berikut terlebih dahulu.
- Mendapatkan Certificate of Eligibility (COE) / Sertifikat Kelayakan
- Mendapatkan visa di Kedutaan atau Konsulat Jepang
- Masuk ke Jepang menggunakan visa tersebut
Setelah melalui proses ini dan tiba di Jepang, Anda dapat menerima Residence Card. Seluruh proses pengajuan dan penerbitan COE dibahas di Panduan Lengkap Proses Penerbitan COE (Sertifikat Kelayakan Status Tinggal).
Mendapatkan Residence Card Langsung Saat Pemeriksaan Imigrasi
Di beberapa bandara internasional utama, Residence Card dapat diterbitkan langsung bersamaan dengan pemeriksaan imigrasi.
Bandara-bandara tersebut antara lain:
- Bandara Narita
- Bandara Haneda
- Bandara Internasional Kansai
- Bandara Internasional Chubu (Centrair)
- Bandara New Chitose
- Bandara Hiroshima
- Bandara Fukuoka
Jika Anda masuk melalui bandara-bandara ini, Residence Card dapat diterima langsung di tempat setelah pemeriksaan imigrasi selesai.
Proses Mendapatkan Residence Card di Bandara
Secara umum, prosedurnya adalah sebagai berikut.
1. Pemeriksaan Imigrasi
Serahkan paspor dan visa Anda.
Bila diperlukan, dokumen terkait COE juga dapat diperiksa.
2. Izin Masuk (Landing Permission)
Setelah pemeriksaan imigrasi selesai, izin masuk akan diberikan.
3. Penerbitan Residence Card
Setelah dikonfirmasi sebagai pemegang izin tinggal jangka panjang, Residence Card akan diterbitkan langsung di tempat.
Kartu tersebut mencantumkan informasi seperti:
- Status Izin Tinggal
- Masa Izin Tinggal
Ada Kalanya Tidak Bisa Langsung Diterima di Bandara
Tidak semua bandara menerbitkan Residence Card secara langsung.
Jika Anda masuk melalui bandara atau pelabuhan selain bandara-bandara utama yang disebutkan di atas, prosedurnya sedikit berbeda.
Saat pemeriksaan imigrasi, paspor Anda akan diberi keterangan:
Residence Card akan diterbitkan kemudian
Penerimaan Lewat Pos
Jika Residence Card tidak diterima di bandara, kartu tersebut akan diterbitkan dan dikirim lewat pos setelah pendaftaran alamat di Jepang.
Prosedurnya adalah sebagai berikut.
1. Menentukan Tempat Tinggal di Jepang
Pertama, tentukan alamat tempat tinggal Anda yang sebenarnya.
2. Pendaftaran Alamat di Balai Kota / Kantor Distrik
Lakukan pendaftaran tempat tinggal (lapor pindah) di balai kota atau kantor distrik sesuai wilayah tempat tinggal Anda.
Umumnya, laporan harus dilakukan dalam 14 hari setelah mulai menempati tempat tinggal.
3. Penerimaan Residence Card Lewat Pos
Setelah pendaftaran alamat selesai, Residence Card akan dikirim ke alamat yang terdaftar.
Yang Pertama Harus Dilakukan Setelah Tiba di Jepang
Mendapatkan Residence Card bukan berarti semua prosedur selesai.
Setelah tiba di Jepang, Anda perlu menyelesaikan prosedur berikut:
- Pendaftaran alamat: Daftarkan alamat di balai kota / kantor distrik
- Pendaftaran Asuransi Kesehatan Nasional: Bagi yang memenuhi syarat
- Pendaftaran Pensiun Nasional: Bagi yang bersangkutan
- Pembukaan rekening bank: Residence Card diperlukan
- Aktivasi nomor telepon: Sebagian besar memerlukan Residence Card
Residence Card berperan sebagai identitas utama dalam kehidupan di Jepang.
Residence Card Harus Selalu Dibawa
Ini adalah hal yang sering terlewatkan banyak orang.
Di Jepang, orang asing yang tinggal jangka menengah hingga panjang wajib selalu membawa Residence Card.
Jika tidak dapat menunjukkannya saat diminta oleh polisi atau pihak berwenang, bisa menimbulkan masalah.
Oleh karena itu, setelah mulai tinggal di Jepang, Anda akan lebih sering menggunakan Residence Card dibanding paspor.
Kolom Alamat di Residence Card Bisa Kosong
Saat pertama kali menerima Residence Card di bandara, kolom alamat sering kali masih kosong.
Hal ini karena pendaftaran alamat di Jepang belum selesai dilakukan.
Setelah melakukan lapor pindah, balai kota atau kantor distrik akan menuliskan alamat di bagian belakang kartu.
Jika Alamat Berubah Setelah Tiba?
Jika pindah tempat tinggal, laporan perubahan alamat juga diperlukan.
Setelah perubahan alamat dilaporkan, alamat baru akan dicantumkan di Residence Card.
Jepang cukup ketat dalam pengelolaan alamat orang asing, jadi wajib melaporkan setiap perubahan. Seluruh kewajiban pelaporan yang perlu diperhatikan selama tinggal di Jepang dirangkum di Ringkasan Kewajiban Pelaporan Selama Tinggal di Jepang.
Jika Residence Card Hilang?
Jika kartu hilang atau dicuri, Anda perlu:
- Lapor ke polisi
- Mengajukan penerbitan ulang ke Badan Layanan Imigrasi Jepang
Residence Card adalah dokumen sangat penting yang membuktikan status tinggal di Jepang, sehingga jika hilang sebaiknya segera ditangani.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Residence Card selalu diterima di bandara saat masuk Jepang?
Tidak.
Hanya di beberapa bandara utama saja yang menerbitkan langsung. Bandara lainnya akan mengirim lewat pos setelah pendaftaran alamat.
Apakah bisa hidup di Jepang tanpa Residence Card?
Secara praktis sangat sulit.
Kartu ini hampir wajib diperlukan untuk urusan bank, telepon, dan administrasi lainnya.
Apakah alamat sudah tertera di Residence Card saat pertama diterima?
Saat pertama kali diterbitkan, kolom alamat biasanya masih kosong.
Alamat akan didaftarkan setelah melakukan lapor pindah.
Apakah Residence Card harus selalu dibawa?
Ya.
Di Jepang ada kewajiban untuk selalu membawanya setiap saat.
Penutup
Residence Card adalah identitas terpenting bagi orang asing yang tinggal jangka panjang di Jepang.
Bagi Anda yang masuk ke Jepang dengan visa kerja, visa pelajar, atau visa pasangan, hampir semua akan mendapatkan Residence Card.
Di bandara utama seperti Narita, Haneda, dan Kansai, kartu dapat diterima langsung saat pemeriksaan imigrasi. Untuk beberapa bandara lain, kartu akan dikirim lewat pos setelah pendaftaran alamat.
Setelah mulai tinggal di Jepang, Residence Card digunakan dalam hampir semua proses mulai dari pembukaan rekening bank hingga kontrak telepon, sehingga penting untuk mengurus pendaftaran alamat dan pengelolaan kartu dengan teliti setelah tiba.
Bacaan Terkait
- Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Pemeriksaan Imigrasi di Jepang — Tips lolos pemeriksaan imigrasi, tahap sebelum Residence Card diterbitkan
- Apa yang Diperiksa Petugas Imigrasi Jepang? — Rangkuman hal-hal yang sebenarnya dinilai petugas imigrasi
- Apa Itu Badan Layanan Imigrasi Jepang (Nyuukan)? — Peran dan tugas utama lembaga yang mengelola Residence Card
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.