Kegiatan Khusus (Kegiatan Penelitian Khusus) - Dokumen yang Diperlukan
Status tinggal Kegiatan Khusus (Kegiatan Penelitian Khusus) adalah status tinggal untuk melakukan kegiatan penelitian, bimbingan penelitian, atau pendidikan (pendidikan terbatas pada yang dilakukan di universitas atau lembaga setara atau perguruan tinggi teknik) di bidang tertentu di fasilitas lembaga tersebut berdasarkan kontrak dengan lembaga publik atau swasta di Jepang yang memenuhi persyaratan tertentu, atau untuk menjalankan usaha terkait secara bersamaan dengan kegiatan tersebut.
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan penelitian, bimbingan penelitian, atau pendidikan di bidang tertentu dan kegiatan usaha mandiri terkait |
|---|---|
| Masa Tinggal | 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan |
Dokumen yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Persyaratan untuk melakukan kegiatan penelitian khusus ditetapkan dalam Pengumuman Kementerian Kehakiman (No. 36), silakan merujuknya.
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Dokumen yang membuktikan gambaran umum dan kegiatan usaha lembaga kontrak
Serahkan dokumen berikut yang membuktikan gambaran umum dan kegiatan usaha lembaga Jepang yang menandatangani kontrak dengan pemohon.
- (1) Brosur (pamflet, dll.) 1 rangkap
- (2) Sertifikat hal-hal terdaftar 1 rangkap
- (3) Dokumen lain yang setara dengan (1) dan (2) di atas secara tepat
- (4) Daftar karyawan asing (yang mencantumkan kewarganegaraan, nama, jenis kelamin, tanggal lahir, tanggal masuk, status tinggal, masa tinggal, tanggal berakhir masa tinggal, isi pekerjaan) 1 rangkap
- (5) Surat persetujuan 1 rangkap ※ Formulir tersedia di kantor imigrasi daerah.
※ Jika pemohon akan menjalankan usaha terkait penelitian, bimbingan penelitian, atau pendidikan secara mandiri, dokumen (1)-(3) di atas juga harus diserahkan.
5. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah
Serahkan dokumen yang sesuai dari berikut ini.
- (1) Salinan kontrak kerja dengan lembaga penerima 1 rangkap
- (2) Salinan surat penugasan dari lembaga penerima 1 rangkap
- (3) Salinan surat pemberitahuan penerimaan dari lembaga penerima 1 rangkap
- (4) Dokumen lain yang setara dengan (1)-(3) di atas secara tepat
6. Ijazah dan dokumen yang membuktikan riwayat pekerjaan dan pengalaman lainnya
- (1) Ijazah 1 rangkap
- (2) Surat keterangan kerja 1 rangkap
- (3) Riwayat hidup 1 rangkap
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan gambaran umum dan kegiatan usaha lembaga kontrak
Serahkan dokumen berikut yang membuktikan gambaran umum dan kegiatan usaha lembaga Jepang yang menandatangani kontrak dengan pemohon.
- (1) Brosur (pamflet, dll.) 1 rangkap
- (2) Sertifikat hal-hal terdaftar 1 rangkap
- (3) Dokumen lain yang setara dengan (1) dan (2) di atas secara tepat
- (4) Daftar karyawan asing 1 rangkap
- (5) Surat persetujuan 1 rangkap ※ Formulir tersedia di kantor imigrasi daerah.
※ Jika pemohon akan menjalankan usaha terkait penelitian, bimbingan penelitian, atau pendidikan secara mandiri, dokumen (1)-(3) di atas harus diserahkan.
5. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah
Serahkan dokumen yang sesuai dari berikut ini.
- (1) Salinan kontrak kerja dengan lembaga Jepang 1 rangkap
- (2) Salinan surat penugasan dari lembaga Jepang 1 rangkap
- (3) Salinan surat pemberitahuan penerimaan dari lembaga Jepang 1 rangkap
- (4) Dokumen lain yang setara dengan (1)-(3) di atas secara tepat
6. Ijazah dan dokumen yang membuktikan riwayat pekerjaan dan pengalaman lainnya
- (1) Ijazah 1 rangkap
- (2) Surat keterangan kerja 1 rangkap
- (3) Riwayat hidup 1 rangkap
7. Lain-lain (jika pindah kerja)
Jika pindah kerja, serahkan dokumen berikut.
- (1) Surat keterangan berhenti kerja dari tempat kerja sebelumnya (yang mencantumkan tanggal berhenti) 1 rangkap
- (2) Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak (yang mencantumkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun) masing-masing 1 rangkap
※ Dapat diperoleh dari kantor pemerintah daerah tempat tinggal per 1 Januari. Jika baru tiba di Jepang atau tidak dapat diterbitkan karena pindah, dll., silakan hubungi kantor imigrasi daerah terdekat.
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah
Serahkan dokumen yang sesuai dari berikut ini.
- (1) Salinan kontrak kerja dengan lembaga Jepang 1 rangkap
- (2) Salinan surat penugasan dari lembaga Jepang 1 rangkap
- (3) Salinan surat pemberitahuan penerimaan dari lembaga Jepang 1 rangkap
- (4) Dokumen lain yang setara dengan (1)-(3) di atas secara tepat
5. Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak masing-masing 1 rangkap
Yang mencantumkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun. Dapat diperoleh dari kantor pemerintah daerah (kota/kecamatan/kelurahan).
※ Jika sertifikat yang mencantumkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun, cukup serahkan salah satunya saja. Jika baru tiba di Jepang atau tidak dapat diterbitkan karena pindah, dll., silakan hubungi kantor imigrasi daerah terdekat.
6. Lain-lain (jika menjalankan usaha mandiri)
Jika pemohon menjalankan usaha terkait penelitian, bimbingan penelitian, atau pendidikan secara mandiri dengan “Kegiatan Penelitian Khusus”, serahkan salinan laporan laba rugi usaha tersebut 1 rangkap.
Tautan Referensi
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.