Pekerja Berketerampilan Khusus No. 2 - Dokumen yang Diperlukan
Status tinggal Pekerja Berketerampilan Khusus No. 2 adalah status tinggal bagi orang asing yang terlibat dalam pekerjaan yang memerlukan keterampilan terampil di bidang industri tertentu. Berbeda dengan Keterampilan Khusus No. 1, tidak ada batas masa tinggal dan diperbolehkan membawa keluarga.
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan terlibat dalam pekerjaan yang memerlukan keterampilan terampil di bidang industri tertentu |
|---|---|
| Masa Tinggal | 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan |
| Perpanjangan | Tidak ada batas |
| Membawa Keluarga | Diizinkan (pasangan, anak) |
Bidang yang Berlaku (11 Bidang)
- Pembersihan Gedung
- Industri Manufaktur Produk Industri (Pemesinan logam, Perakitan peralatan elektronik, Pemrosesan permukaan logam saja)
- Konstruksi
- Pembuatan Kapal/Industri Perkapalan
- Perawatan Mobil
- Penerbangan
- Perhotelan
- Pertanian
- Perikanan
- Industri Manufaktur Makanan dan Minuman
- Industri Restoran
Komposisi Dokumen yang Diserahkan
Dokumen yang diserahkan untuk status tinggal Keterampilan Khusus terdiri dari 3 bagian utama.
- Tabel 1 — Dokumen yang diperlukan tentang pemohon: Formulir pengajuan, kontrak kerja, dokumen terkait pajak dan asuransi sosial, dll.
- Tabel 2 — Dokumen yang diperlukan tentang organisasi terkait: Sertifikat hal-hal terdaftar, bukti pembayaran asuransi tenaga kerja dan asuransi sosial, dokumen terkait pajak, dll. (Tabel 2 tidak diperlukan saat perpanjangan)
- Tabel 3 — Dokumen yang diperlukan tentang bidang: Sertifikat kelulusan ujian keterampilan per bidang, dll. (Berbeda tergantung bidang)
Catatan: Organisasi yang sudah menerima pekerja asing berketerampilan khusus dalam tahun yang sama tidak perlu menyerahkan dokumen pada Tabel 2 nomor 1~3.
Dokumen yang Diserahkan berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Dokumen yang diserahkan pada prinsipnya tidak akan dikembalikan. Jika ingin dikembalikan, harap beritahu di loket saat pengajuan.
- Dalam proses pemeriksaan, mungkin diminta untuk menyerahkan dokumen tambahan.
- Berbagai formulir dapat diunduh di Daftar Formulir Pengajuan dan Pelaporan Keterampilan Khusus.
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan (Baru)
Ini adalah pengajuan untuk orang yang ingin masuk ke Jepang dengan status tinggal Keterampilan Khusus No. 2 secara baru.
(1) Dokumen yang Diperlukan tentang Pemohon (Tabel 1)
1. Amplop balasan 1 buah
Tuliskan nama dan alamat penerima pada amplop standar dan tempelkan perangko untuk surat tercatat sederhana. Letter Pack Plus juga dapat digunakan. Digunakan untuk mengembalikan hasil pengajuan (Sertifikat Kelayakan, dll.).
2. Daftar Pemohon (jika berlaku)
Diperlukan jika beberapa orang asing mengajukan secara bersamaan dari organisasi penerima yang sama.
3. Daftar Dokumen yang Diserahkan (termasuk halaman sampul)
Serahkan Tabel 1 (termasuk halaman sampul), yang berlaku dari Tabel 2 nomor 1~3, dan bidang yang berlaku dari Tabel 3 nomor 1~11.
4. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan 1 rangkap
Tempelkan foto yang jelas (tinggi 4cm x lebar 3cm) yang diambil dari depan tanpa topi dan tanpa latar belakang dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan. Tuliskan nama pemohon di bagian belakang foto.
5. Penjelasan tentang Remunerasi Pekerja Asing Berketerampilan Khusus (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang Remunerasi Pekerja Asing Berketerampilan Khusus (Formulir Referensi No. 1-4)
- (2) Salinan peraturan gaji — Diperlukan jika remunerasi ditentukan berdasarkan peraturan gaji
Organisasi yang sudah menerima pekerja asing berketerampilan khusus dalam tahun yang sama atau organisasi dengan rekam jejak yang cukup dapat melewatkan ini.
6. Salinan Kontrak Kerja Keterampilan Khusus
Formulir Referensi No. 1-5. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami pemohon dengan baik.
7. Kondisi Kerja, dll.
- (1) Salinan Kondisi Kerja (Formulir Referensi No. 1-6) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Salinan keterangan tentang pembayaran gaji (Formulir Referensi No. 1-6 lampiran) — Diperlukan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (3) Salinan kalender tahunan — Diperlukan jika menggunakan sistem jam kerja variabel 1 tahun (juga ditulis dalam bahasa yang dapat dipahami)
- (4) Salinan perjanjian tentang sistem jam kerja variabel 1 tahun — Diperlukan jika menggunakan sistem tersebut
8. Dokumen tentang Proses Perekrutan (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang proses perekrutan (Formulir Referensi No. 1-16) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Cetakan layar “Jinzai Service Sogo Site” tentang agen penempatan kerja — Diperlukan jika ada pihak yang memediasi pembentukan kontrak kerja
Organisasi dengan rekam jejak dalam tahun yang sama atau organisasi yang diharapkan dapat menerima dengan tepat dapat melewatkan ini.
9. Dokumen terkait Pemeriksaan Kesehatan
- (1) Formulir individu pemeriksaan kesehatan (Formulir Referensi No. 1-3) — Harus mencakup semua item pemeriksaan pada formulir referensi. Jika ditulis dalam bahasa asing, terjemahan bahasa Jepang juga diperlukan.
- (2) Pernyataan pemeriksa (Formulir Referensi No. 1-3 lampiran) — Diisi setelah pemeriksaan kesehatan
10. Laporan tentang Transfer Keterampilan (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-10. Diperlukan jika pemohon pernah terlibat dalam kegiatan pelatihan magang teknis. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami.
11. Dokumen tentang Prosedur Kepatuhan yang Ditetapkan dalam Perjanjian Bilateral (jika berlaku)
Kewarganegaraan yang berlaku: Kamboja, Vietnam (per September 2025). Untuk detail, silakan lihat website Badan Layanan Imigrasi.
(2) Dokumen yang Diperlukan tentang Organisasi Terkait (Tabel 2)
Serahkan yang berlaku dari Tabel 2-1 (Disederhanakan), Tabel 2-2 (Badan Hukum), atau Tabel 2-3 (Pengusaha Perorangan) sesuai dengan jenis organisasi.
Tabel 2-1 -- Dokumen Disederhanakan (Organisasi yang Berlaku)
Untuk organisasi yang tidak menerima surat bimbingan/rekomendasi atau perintah perbaikan selama 3 tahun terakhir, yang mengajukan semua permohonan terkait tinggal secara online dan melakukan berbagai pelaporan secara elektronik, dan termasuk salah satu dari berikut:
- Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jepang
- Perusahaan mutual yang menjalankan bisnis asuransi
- Perusahaan pencipta inovasi
- Perusahaan yang memenuhi kondisi tertentu, dll.
- Organisasi atau individu yang jumlah pajak pemotongannya pada Laporan Ringkasan Pajak Pemotongan Gaji tahun sebelumnya sebesar 10 juta yen atau lebih
- Badan hukum yang memiliki rekam jejak penerimaan berkelanjutan selama 3 tahun sebagai organisasi keterampilan khusus dan tidak memiliki kelebihan utang selama 3 tahun terakhir
Tabel 2-2 -- Untuk Badan Hukum
Dokumen utama yang diserahkan:
- Gambaran Umum Organisasi Keterampilan Khusus (Formulir Referensi No. 1-11-1)
- Sertifikat Hal-hal Terdaftar
- Salinan Catatan Penduduk eksekutif yang terlibat dalam pelaksanaan bisnis (tanpa My Number, dengan catatan tempat lahir)
- Surat Pernyataan Eksekutif Organisasi Keterampilan Khusus (jika berlaku)
- Sertifikat Pembayaran Premi Asuransi Tenaga Kerja (bukti tidak ada tunggakan)
- Tabel Jawaban Status Pembayaran Premi Asuransi Sosial atau salinan kwitansi Premi Asuransi Kesehatan/Pensiun Karyawan untuk 24 bulan terakhir
- Sertifikat Pembayaran Pajak (No. 3) — Pajak Penghasilan Pemotongan/Pajak Khusus Rekonstruksi, Pajak Badan, Pajak Konsumsi/Pajak Konsumsi Daerah
- Sertifikat Pembayaran Pajak Penduduk Badan Hukum untuk 1 tahun terakhir
Tabel 2-3 -- Untuk Pengusaha Perorangan
Mirip dengan dokumen untuk badan hukum, tetapi menyerahkan sertifikat pembayaran pajak yang sesuai untuk pengusaha perorangan (pajak penghasilan, dll.) dan catatan penduduk pemilik bisnis sendiri. Untuk detail, silakan lihat formulir Tabel 2-3.
(3) Dokumen yang Diperlukan tentang Bidang (Tabel 3)
Serahkan Tabel 3 yang sesuai dengan bidang pekerjaan. Termasuk dokumen khusus per bidang seperti sertifikat kelulusan ujian keterampilan.
| Bidang | Unduh |
|---|---|
| Pembersihan Gedung | Excel |
| Industri Manufaktur Produk Industri | Excel |
| Konstruksi | Excel |
| Pembuatan Kapal/Industri Perkapalan | Excel |
| Perawatan Mobil | Excel |
| Penerbangan | Excel |
| Perhotelan | Excel |
| Pertanian | Excel |
| Perikanan | Excel |
| Industri Manufaktur Makanan dan Minuman | Excel |
| Industri Restoran | Excel |
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Ini adalah pengajuan untuk orang yang sudah tinggal di Jepang dengan status tinggal lain dan ingin mengubah ke Keterampilan Khusus No. 2. Jika mengubah isi kegiatan dan ingin melakukan kegiatan yang termasuk dalam status tinggal lain, silakan segera mengajukan. Jika tidak melakukan kegiatan berdasarkan status tinggal asli, status tinggal dapat dicabut.
(1) Dokumen yang Diperlukan tentang Pemohon (Tabel 1)
1. Daftar Pemohon (jika berlaku)
Diperlukan jika beberapa orang asing mengajukan secara bersamaan dari organisasi penerima yang sama.
2. Daftar Dokumen yang Diserahkan (termasuk halaman sampul)
Serahkan Tabel 1 (termasuk halaman sampul), yang berlaku dari Tabel 2 nomor 1~3, dan bidang yang berlaku dari Tabel 3 nomor 1~11.
3. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
Tempelkan foto yang jelas (tinggi 4cm x lebar 3cm) yang diambil dari depan tanpa topi dan tanpa latar belakang dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan. Tuliskan nama pemohon di bagian belakang foto.
4. Penjelasan tentang Remunerasi Pekerja Asing Berketerampilan Khusus (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang Remunerasi Pekerja Asing Berketerampilan Khusus (Formulir Referensi No. 1-4)
- (2) Salinan peraturan gaji — Diperlukan jika remunerasi ditentukan berdasarkan peraturan gaji
Organisasi dengan rekam jejak dalam tahun yang sama atau organisasi yang diharapkan dapat menerima dengan tepat dapat melewatkan ini.
5. Salinan Kontrak Kerja Keterampilan Khusus
Formulir Referensi No. 1-5. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami.
6. Kondisi Kerja, dll.
- (1) Salinan Kondisi Kerja (Formulir Referensi No. 1-6) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Salinan keterangan tentang pembayaran gaji (Formulir Referensi No. 1-6 lampiran)
- (3) Salinan kalender tahunan — Diperlukan jika menggunakan sistem jam kerja variabel 1 tahun
- (4) Salinan perjanjian tentang sistem jam kerja variabel 1 tahun — Diperlukan jika menggunakan sistem tersebut
7. Dokumen tentang Proses Perekrutan (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang proses perekrutan (Formulir Referensi No. 1-16)
- (2) Cetakan layar “Jinzai Service Sogo Site” tentang agen penempatan kerja
Organisasi dengan rekam jejak dalam tahun yang sama atau organisasi yang diharapkan dapat menerima dengan tepat dapat melewatkan ini.
8. Dokumen terkait Pemeriksaan Kesehatan
- (1) Formulir individu pemeriksaan kesehatan (Formulir Referensi No. 1-3) — Harus mencakup semua item pemeriksaan pada formulir referensi
- (2) Pernyataan pemeriksa (Formulir Referensi No. 1-3 lampiran)
9. Sertifikat Pembayaran Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat pembayaran pajak penduduk individu untuk 1 tahun terakhir yang semua tenggat pembayarannya telah lewat. Diterbitkan oleh pemerintah kota/kabupaten tempat tinggal per 1 Januari. Dapat dilewatkan jika sudah diserahkan dalam pengajuan terkait tinggal dalam 1 tahun terakhir (jika tidak ada perubahan isi).
10. Sertifikat Penetapan Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat penetapan pajak untuk tahun penetapan yang sama dengan sertifikat pembayaran pajak. Dapat dilewatkan jika sudah diserahkan dalam 1 tahun terakhir.
11. Salinan Laporan Pajak Pemotongan Penghasilan Gaji (jika berlaku)
Untuk tahun yang sama dengan sertifikat penetapan pajak. Jika ada beberapa laporan pajak pemotongan dan tidak dilakukan penyesuaian akhir tahun di tempat kerja terakhir tahun tersebut, diperlukan juga sertifikat pembayaran pajak (No. 3) yang diterbitkan kantor pajak setelah pelaporan akhir.
12. Informasi Kualifikasi Asuransi Kesehatan (jika berlaku)
Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan. Salinan informasi kualifikasi asuransi kesehatan yang diunduh dari My Na Portal atau salinan sertifikat konfirmasi kualifikasi. Diperlukan masking (dihitamkan) untuk nomor asuransi dan simbol/nomor peserta.
13. Sertifikat Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan Nasional (Pajak) (jika berlaku)
Untuk 1 tahun terakhir. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan.
14. Tabel Jawaban Pencarian Catatan Peserta (jika berlaku)
Diterbitkan oleh Japan Pension Service atau kantor pensiun. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Pensiun Nasional pada saat pengajuan. Dapat dilewatkan jika menyerahkan salinan kwitansi Premi Pensiun Nasional untuk 24 bulan hingga 2 bulan sebelum bulan pengajuan.
15. Dokumen tentang Pembayaran Premi Pensiun Nasional (jika berlaku)
Pencarian catatan peserta (Pembayaran II) atau salinan kwitansi Premi Pensiun Nasional untuk 24 bulan hingga 2 bulan sebelum bulan pengajuan.
16. Dokumen tentang Kewajiban Publik yang Harus Dipenuhi pada Pengajuan Sebelumnya (jika berlaku)
Diperlukan jika menyerahkan surat pernyataan karena tidak dapat memenuhi kewajiban pajak atau kewajiban asuransi sosial pada pengajuan sebelumnya.
17. Surat Pernyataan tentang Pemenuhan Kewajiban Publik (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-26. Diperlukan jika ada tunggakan pada No.9, 11, 13, 15.
18. Laporan tentang Transfer Keterampilan (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-10. Diperlukan jika pernah terlibat dalam kegiatan pelatihan magang teknis.
19. Dokumen tentang Prosedur Kepatuhan yang Ditetapkan dalam Perjanjian Bilateral (jika berlaku)
Kewarganegaraan yang berlaku: Kamboja, Vietnam (per September 2025).
(2) Dokumen yang Diperlukan tentang Organisasi Terkait (Tabel 2)
Sama dengan pengajuan baru. Serahkan yang berlaku dari Tabel 2 nomor 1~3 sesuai jenis organisasi. Untuk detail, silakan lihat Tabel 2 pengajuan baru.
(3) Dokumen yang Diperlukan tentang Bidang (Tabel 3)
| Bidang | Unduh |
|---|---|
| Pembersihan Gedung | Excel |
| Industri Manufaktur Produk Industri | Excel |
| Konstruksi | Excel |
| Pembuatan Kapal/Industri Perkapalan | Excel |
| Perawatan Mobil | Excel |
| Penerbangan | Excel |
| Perhotelan | Excel |
| Pertanian | Excel |
| Perikanan | Excel |
| Industri Manufaktur Makanan dan Minuman | Excel |
| Industri Restoran | Excel |
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Ini adalah pengajuan untuk orang yang sudah tinggal di Jepang sebagai Keterampilan Khusus No. 2 dan ingin memperpanjang masa tinggal. Saat perpanjangan, Tabel 2 (dokumen organisasi) tidak diperlukan.
(1) Dokumen yang Diperlukan tentang Pemohon (Tabel 1)
1. Daftar Pemohon (jika berlaku)
Diperlukan jika beberapa orang asing mengajukan secara bersamaan dari organisasi penerima yang sama.
2. Daftar Dokumen yang Diserahkan (termasuk halaman sampul)
Serahkan Tabel 1 (termasuk halaman sampul) dan bidang yang berlaku dari Tabel 3 nomor 1~3. Tabel 2 tidak diperlukan saat perpanjangan.
3. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
Tempelkan foto yang jelas (tinggi 4cm x lebar 3cm) yang diambil dari depan tanpa topi dan tanpa latar belakang dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan. Tuliskan nama pemohon di bagian belakang foto.
4. Salinan Kontrak Kerja Keterampilan Khusus
Formulir Referensi No. 1-5. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami.
5. Kondisi Kerja, dll.
- (1) Salinan Kondisi Kerja (Formulir Referensi No. 1-6) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Salinan keterangan tentang pembayaran gaji (Formulir Referensi No. 1-6 lampiran)
- (3) Salinan kalender tahunan — Diperlukan jika menggunakan sistem jam kerja variabel 1 tahun
- (4) Salinan perjanjian tentang sistem jam kerja variabel 1 tahun — Diperlukan jika menggunakan sistem tersebut
6. Sertifikat Pembayaran Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat pembayaran pajak penduduk individu untuk 1 tahun terakhir yang semua tenggat pembayarannya telah lewat. Dapat dilewatkan jika sudah diserahkan dalam pengajuan terkait tinggal dalam 1 tahun terakhir (jika tidak ada perubahan isi).
7. Sertifikat Penetapan Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat penetapan pajak untuk tahun penetapan yang sama dengan sertifikat pembayaran pajak. Dapat dilewatkan jika sudah diserahkan dalam 1 tahun terakhir.
8. Salinan Laporan Pajak Pemotongan Penghasilan Gaji (jika berlaku)
Untuk tahun yang sama dengan sertifikat penetapan pajak. Jika ada beberapa laporan pajak pemotongan dan tidak dilakukan penyesuaian akhir tahun di tempat kerja terakhir tahun tersebut, diperlukan juga sertifikat pembayaran pajak (No. 3) yang diterbitkan kantor pajak setelah pelaporan akhir.
9. Informasi Kualifikasi Asuransi Kesehatan (jika berlaku)
Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan. Salinan informasi kualifikasi asuransi kesehatan yang diunduh dari My Na Portal atau salinan sertifikat konfirmasi kualifikasi.
10. Sertifikat Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan Nasional (Pajak) (jika berlaku)
Untuk 1 tahun terakhir. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan.
11. Tabel Jawaban Pencarian Catatan Peserta (jika berlaku)
Diterbitkan oleh Japan Pension Service atau kantor pensiun. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Pensiun Nasional pada saat pengajuan.
12. Dokumen tentang Pembayaran Premi Pensiun Nasional (jika berlaku)
Pencarian catatan peserta (Pembayaran II) atau salinan kwitansi Premi Pensiun Nasional untuk 24 bulan hingga 2 bulan sebelum bulan pengajuan.
13. Dokumen tentang Kewajiban Publik yang Harus Dipenuhi pada Pengajuan Sebelumnya (jika berlaku)
Diperlukan jika menyerahkan surat pernyataan karena tidak dapat memenuhi kewajiban pajak atau kewajiban asuransi sosial pada pengajuan sebelumnya.
14. Surat Pernyataan tentang Pemenuhan Kewajiban Publik (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-26. Diperlukan jika ada tunggakan pada No.6, 8, 10, 12.
(3) Dokumen yang Diperlukan tentang Bidang (Tabel 3)
| Bidang | Unduh |
|---|---|
| Semua Bidang (kecuali Pertanian dan Perikanan) | Excel |
| Pertanian | Excel |
| Perikanan | Excel |
Perbedaan dengan Keterampilan Khusus No. 1
| Item | Keterampilan Khusus No. 1 | Keterampilan Khusus No. 2 |
|---|---|---|
| Tingkat Keterampilan | Pengetahuan/pengalaman yang cukup | Keterampilan terampil |
| Masa Tinggal | Total maksimal 5 tahun | Tidak terbatas |
| Membawa Keluarga | Pada prinsipnya tidak diizinkan | Diizinkan |
| Kemampuan Bahasa Jepang | Diperlukan (N4 atau lebih tinggi) | Tergantung ujian |
| Perolehan Permanent Residence | Pada prinsipnya tidak diizinkan | Diizinkan |
| Bidang yang Berlaku | 16 bidang | 11 bidang |
Tautan Referensi
- Badan Layanan Imigrasi - Status Tinggal “Keterampilan Khusus” (Bahasa Jepang)
- Panduan Sistem Keterampilan Khusus (Bahasa Jepang)
- Daftar Formulir Pengajuan dan Pelaporan Keterampilan Khusus (Bahasa Jepang)
- Daftar Dokumen yang Diserahkan - Tabel 1 Baru (Excel)
- Daftar Dokumen yang Diserahkan - Tabel 1 Perubahan (Excel)
- Daftar Dokumen yang Diserahkan - Tabel 1 Perpanjangan (Excel)
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.