Kegiatan Khusus J-Find (Lulusan Universitas Luar Negeri Unggulan) - Dokumen yang Diperlukan
Kegiatan Khusus J-Find adalah status tinggal yang memungkinkan warga negara asing yang lulus dari universitas luar negeri unggulan kelas dunia untuk masuk ke Jepang dan melakukan kegiatan pencarian kerja atau kegiatan pendirian usaha (persiapan wirausaha). Diberlakukan sejak April 2023, ditujukan untuk lulusan universitas peringkat atas dunia.
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan pencarian kerja atau pendirian usaha (persiapan wirausaha) setelah lulus dari universitas luar negeri unggulan |
|---|---|
| Masa Tinggal | 6 bulan (maksimal 2 tahun, dapat diperpanjang) |
Dokumen yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Status tinggal ini ditujukan untuk mereka yang lulus dan memperoleh gelar dari universitas yang masuk dalam 100 besar di setidaknya 2 dari 3 peringkat universitas dunia berikut.
- QS World University Rankings (Quacquarelli Symonds)
- THE World University Rankings (Times Higher Education)
- Academic Ranking of World Universities (Shanghai Jiao Tong University)
- Yang menjadi acuan bukan peringkat saat lulus, melainkan peringkat terbaru pada saat pengajuan.
- Harus memiliki dana yang cukup untuk kehidupan selama tinggal di Jepang. Secara spesifik, harus memiliki dana biaya hidup minimal 200.000 yen per bulan selama periode tinggal yang direncanakan.
- Dengan status tinggal ini, hanya dapat melakukan pencarian kerja dan kegiatan pendirian usaha (persiapan wirausaha). Bekerja sendiri tidak diperbolehkan, dan jika mendapat pekerjaan, harus mengubah ke status tinggal yang sesuai (Insinyur/Spesialis, dll.).
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
Pengajuan untuk masuk ke Jepang dari luar negeri dan memulai pencarian kerja atau kegiatan pendirian usaha (persiapan wirausaha).
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Ijazah dan sertifikat perolehan gelar
Dokumen yang membuktikan kelulusan dan perolehan gelar dari universitas yang memenuhi syarat. Harus dapat dikonfirmasi bahwa universitas tempat lulus memenuhi persyaratan peringkat universitas dunia.
5. Dokumen yang membuktikan kesesuaian dengan peringkat universitas
Dokumen yang membuktikan bahwa universitas tempat lulus masuk dalam 100 besar di setidaknya 2 dari 3 peringkat berikut (cetakan halaman terkait dari peringkat terbaru, dll.).
- QS World University Rankings
- THE World University Rankings
- Academic Ranking of World Universities
6. Rencana kegiatan di Jepang
Dokumen yang mencantumkan secara spesifik hal-hal berikut.
- Isi kegiatan yang akan dilakukan di Jepang (rencana spesifik pencarian kerja atau kegiatan pendirian usaha)
- Periode kegiatan yang direncanakan
- Tempat tinggal yang direncanakan
7. Dokumen yang membuktikan kemampuan membiayai hidup
Dokumen yang membuktikan kemampuan membiayai hidup selama tinggal di Jepang. Secara spesifik, serahkan dokumen berikut.
- Surat keterangan saldo rekening bank atas nama pemohon (yang membuktikan kepemilikan dana setara biaya hidup minimal 200.000 yen per bulan selama periode tinggal yang direncanakan)
- Jika penanggung biaya bukan pemohon sendiri, dokumen yang membuktikan aset penanggung, dokumen yang menyatakan niat penanggungan biaya (surat jaminan, dll.), dan dokumen yang membuktikan hubungan antara penanggung dan pemohon
8. Riwayat hidup
Yang mencantumkan riwayat pendidikan dan pekerjaan secara jelas.
9. Dokumen tentang tempat tinggal selama di Jepang
Dokumen yang dapat mengkonfirmasi tempat tinggal (yang direncanakan) di Jepang (jika tempat tinggal sudah tersedia, salinan kontrak sewa, dll.).
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Pengajuan bagi mereka yang sudah tinggal di Jepang dengan status tinggal lain (pelajar, dll.) dan ingin mengubah ke Kegiatan Khusus (J-Find).
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Ijazah dan sertifikat perolehan gelar
Dokumen yang membuktikan kelulusan dan perolehan gelar dari universitas yang memenuhi syarat.
5. Dokumen yang membuktikan kesesuaian dengan peringkat universitas
Dokumen yang membuktikan bahwa universitas tempat lulus masuk dalam 100 besar di setidaknya 2 dari 3 peringkat berikut (cetakan halaman terkait dari peringkat terbaru, dll.).
- QS World University Rankings
- THE World University Rankings
- Academic Ranking of World Universities
6. Rencana kegiatan di Jepang
Dokumen yang mencantumkan secara spesifik hal-hal berikut.
- Isi kegiatan yang akan dilakukan di Jepang (rencana spesifik pencarian kerja atau kegiatan pendirian usaha)
- Periode kegiatan yang direncanakan
- Tempat tinggal yang direncanakan
7. Dokumen yang membuktikan kemampuan membiayai hidup
Dokumen yang membuktikan kemampuan membiayai hidup selama tinggal di Jepang.
- Surat keterangan saldo rekening bank atas nama pemohon (yang membuktikan kepemilikan dana setara biaya hidup minimal 200.000 yen per bulan selama periode tinggal yang direncanakan)
- Jika penanggung biaya bukan pemohon sendiri, dokumen yang membuktikan aset penanggung, dokumen yang menyatakan niat penanggungan biaya (surat jaminan, dll.), dan dokumen yang membuktikan hubungan antara penanggung dan pemohon
8. Riwayat hidup
Yang mencantumkan riwayat pendidikan dan pekerjaan secara jelas.
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Pengajuan bagi mereka yang sudah tinggal di Jepang dengan status tinggal Kegiatan Khusus (J-Find) dan ingin memperpanjang masa tinggal untuk melanjutkan pencarian kerja atau kegiatan pendirian usaha (persiapan wirausaha). Masa tinggal maksimal adalah 2 tahun.
1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Laporan kegiatan (laporan kegiatan selama masa tinggal sebelumnya)
Dokumen yang mencantumkan secara spesifik isi pencarian kerja atau kegiatan pendirian usaha (persiapan wirausaha) yang dilakukan selama masa tinggal sebelumnya. Harus mencakup hal-hal berikut.
- Untuk pencarian kerja: Nama perusahaan/organisasi yang dilamar, jadwal dan hasil wawancara/ujian
- Untuk kegiatan pendirian usaha: Kemajuan persiapan wirausaha (perkembangan rencana bisnis, status perolehan kantor, status persiapan pendaftaran, dll.)
- Rencana kegiatan di masa depan
5. Dokumen yang membuktikan kemampuan membiayai hidup
Dokumen yang membuktikan kemampuan membiayai hidup selama tinggal di Jepang.
- Surat keterangan saldo rekening bank atas nama pemohon (yang membuktikan kepemilikan dana setara biaya hidup minimal 200.000 yen per bulan selama sisa periode tinggal yang direncanakan)
- Jika penanggung biaya bukan pemohon sendiri, dokumen yang membuktikan aset penanggung
6. Dokumen tentang tempat tinggal selama di Jepang
Dokumen yang dapat mengkonfirmasi tempat tinggal saat ini di Jepang (salinan kontrak sewa, surat keterangan penduduk, dll.).
Persyaratan Universitas yang Termasuk J-Find
Universitas yang masuk dalam 100 besar di setidaknya 2 dari 3 peringkat universitas dunia berikut termasuk dalam cakupan.
| Nama Peringkat | Lembaga Penerbit |
|---|---|
| QS World University Rankings | Quacquarelli Symonds (Inggris) |
| THE World University Rankings | Times Higher Education (Inggris) |
| Academic Ranking of World Universities | Shanghai Jiao Tong University (Tiongkok) |
- Yang menjadi acuan adalah peringkat terbaru pada saat pengajuan.
- Universitas tempat lulus harus masuk dalam peringkat sebagai universitas secara keseluruhan, bukan per fakultas.
- Persyaratannya adalah memperoleh gelar sarjana atau lebih tinggi; sertifikat penyelesaian saja tidak termasuk.
Tautan Referensi
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.