Kegiatan Khusus (Pekerja Rumah Tangga Profesional Berketerampilan Tinggi/Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) - Dokumen yang Diperlukan
Pekerja rumah tangga yang dipekerjakan oleh warga negara asing yang tinggal di Jepang dengan status tinggal Profesional Berketerampilan Tinggi (selanjutnya disebut “warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi”) terdiri dari 4 jenis berikut.
- Pekerja rumah tangga yang masuk ke Jepang bersama (atau menyusul) warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi (Pengumuman Kegiatan Khusus No. 2-2, selanjutnya disebut “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Pendamping Masuk)”)
- Pekerja rumah tangga yang dapat melakukan pekerjaan rumah tangga karena alasan seperti warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi memiliki anak di bawah 13 tahun (Pengumuman Kegiatan Khusus No. 2, selanjutnya disebut “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga)”)
- Pekerja rumah tangga yang dipekerjakan oleh warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi yang bekerja di bidang manajemen investasi, dll. (Pengumuman Kegiatan Khusus No. 2-3, selanjutnya disebut “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Tenaga Keuangan)”)
- Pekerja rumah tangga yang dipekerjakan oleh warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi yang memenuhi kriteria Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi (selanjutnya disebut “warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi”) (Pengumuman Kegiatan Khusus No. 2-4, selanjutnya disebut “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)“)
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan sebagai pekerja rumah tangga yang dipekerjakan oleh warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi/Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi |
|---|---|
| Masa Tinggal | Periode yang ditentukan secara individual oleh Menteri Kehakiman (dalam 5 tahun) |
Dokumen yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pekerja Rumah Tangga (Tipe Pendamping Masuk) - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal
- Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga) - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal
- Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga) - Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pekerja Rumah Tangga (Tipe Tenaga Keuangan) - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal
- Pekerja Rumah Tangga (Tipe Tenaga Keuangan) - Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pekerja Rumah Tangga (Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal
- Pekerja Rumah Tangga (Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) - Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal (Umum)
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904, Telepon IP/luar negeri: 03-5796-7112)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Pemohon adalah warga negara asing yang ingin masuk/tinggal di Jepang.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Pada prinsipnya, dokumen yang diserahkan tidak akan dikembalikan. Jika Anda ingin mengembalikan dokumen asli yang sulit diperoleh kembali, silakan sampaikan saat pengajuan.
- Dalam proses pemeriksaan, dokumen yang tidak tercantum di halaman ini mungkin juga diminta.
- Persyaratan untuk warga negara asing yang dapat mengundang pekerja rumah tangga dan warga negara asing yang dapat beraktivitas sebagai pekerja rumah tangga ditetapkan dalam Pengumuman Kementerian Kehakiman, silakan merujuknya.
Tipe Pendamping Masuk - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
“Pekerja Rumah Tangga (Tipe Pendamping Masuk)” harus direncanakan untuk keluar dari Jepang bersama majikan, dan setelah masuk ke Jepang, perubahan majikan tidak diizinkan. Di sisi lain, “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga)” diizinkan untuk mengubah majikan setelah masuk ke Jepang, tetapi jika anak warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi yang menjadi majikan mencapai usia 13 tahun atau keadaan yang menyebabkan pasangan tidak dapat melakukan pekerjaan rumah tangga hilang, perpanjangan masa tinggal tidak dapat diterima.
“Pekerja Rumah Tangga (Tipe Pendamping Masuk)” masuk ke Jepang bersama (atau menyusul) warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi dan direncanakan untuk keluar bersama, sehingga perubahan dari status tinggal lain atau perubahan status tinggal karena pergantian majikan tidak diizinkan.
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah pemohon 1 rangkap
5. Salinan tanda terima pengajuan sertifikat kelayakan status tinggal, sertifikat kelayakan status tinggal, atau kartu tinggal majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
Tidak diperlukan jika mengajukan bersamaan dengan warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi.
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan kemampuan percakapan dalam bahasa yang digunakan majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) dalam kehidupan sehari-hari 1 rangkap
9. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
10. Dokumen sumpah yang menyatakan bahwa pemohon akan keluar bersama dengan biaya majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) saat keluar dari Jepang 1 rangkap
Tidak diperlukan jika kontrak kerja sudah memuat ketentuan tersebut.
11. Dokumen yang membuktikan bahwa pemohon telah dipekerjakan secara terus-menerus selama minimal 1 tahun hingga tepat sebelum pengajuan masuk 1 rangkap
Salinan kontrak kerja, dll.
12. Dokumen yang diserahkan hanya jika warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi telah masuk ke Jepang terlebih dahulu dan pemohon terus dipekerjakan oleh kerabat yang tinggal bersama sebelum masuk
- (1) Dokumen yang membuktikan bahwa pemohon telah dipekerjakan secara terus-menerus selama minimal 1 tahun hingga saat warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi masuk ke Jepang (salinan kontrak kerja, dll.) 1 rangkap
- (2) Dokumen yang membuktikan bahwa pemohon telah dipekerjakan secara terus-menerus oleh kerabat sejak warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi masuk ke Jepang hingga tepat sebelum pengajuan masuk (kontrak kerja, dll.) 1 rangkap
- (3) Dokumen yang membuktikan hubungan kekerabatan antara warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi dan kerabat 1 rangkap
- (4) Dokumen yang membuktikan bahwa warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi dan kerabat tinggal bersama (dokumen yang membuktikan bahwa mereka tinggal di alamat yang sama) 1 rangkap
Tipe Keadaan Keluarga - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
“Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga)” diizinkan untuk mengubah majikan setelah masuk ke Jepang, tetapi jika anak warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi yang menjadi majikan mencapai usia 13 tahun atau keadaan yang menyebabkan pasangan tidak dapat melakukan pekerjaan rumah tangga hilang, perpanjangan masa tinggal tidak dapat diterima.
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah pemohon 1 rangkap
5. Dokumen terkait majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi)
Serahkan salah satu dari berikut:
- (1) Salinan kartu tinggal atau paspor warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi 1 rangkap
- (2) Jika masuk bersama warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi, salinan tanda terima pengajuan sertifikat kelayakan status tinggal atau salinan sertifikat kelayakan status tinggal warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi 1 rangkap
Tidak diperlukan jika mengajukan bersamaan dengan warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi.
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan kemampuan percakapan dalam bahasa yang digunakan majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) dalam kehidupan sehari-hari 1 rangkap
9. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
10. Dokumen yang membuktikan bahwa warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi memiliki anak di bawah 13 tahun atau pasangan yang tidak dapat melakukan pekerjaan rumah tangga karena sakit, dll. 1 rangkap
Tipe Keadaan Keluarga - Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Pengajuan izin perubahan status tinggal diizinkan untuk “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga, Tipe Tenaga Keuangan, atau Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)”, yaitu dalam kasus perubahan majikan atau ketika seseorang yang tinggal dengan status tinggal lain baru dipekerjakan sebagai “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga, Tipe Tenaga Keuangan, atau Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)“.
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah pemohon 1 rangkap
5. Salinan kartu tinggal atau paspor majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan kemampuan percakapan dalam bahasa yang digunakan majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) dalam kehidupan sehari-hari 1 rangkap
9. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
10. Dokumen yang membuktikan bahwa warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi memiliki anak di bawah 13 tahun atau pasangan yang tidak dapat melakukan pekerjaan rumah tangga karena sakit, dll. 1 rangkap
Tipe Tenaga Keuangan - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
“Pekerja Rumah Tangga (Tipe Tenaga Keuangan)” jika memenuhi persyaratan terkait pendapatan tahunan rumah tangga warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi, dll., tidak perlu memenuhi persyaratan untuk keluar bersama majikan atau memiliki anak di bawah 13 tahun.
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah pemohon 1 rangkap
5. Dokumen terkait majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi)
Serahkan salah satu dari berikut:
- (1) Salinan kartu tinggal atau paspor warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi 1 rangkap
- (2) Jika masuk bersama warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi, salinan tanda terima pengajuan sertifikat kelayakan status tinggal atau salinan sertifikat kelayakan status tinggal warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi 1 rangkap
Tidak diperlukan jika mengajukan bersamaan dengan warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi.
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon, atau jika pendapatan tahunan rumah tangga 30 juta yen atau lebih, dokumen yang menyatakan bahwa jumlah pekerja rumah tangga selain pemohon yang sedang dipekerjakan adalah 1 orang 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan kemampuan percakapan dalam bahasa yang digunakan majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) dalam kehidupan sehari-hari 1 rangkap
9. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
10. Salinan surat pemberitahuan pendaftaran selesai terkait Undang-Undang Perdagangan Instrumen Keuangan dari lembaga tempat majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) berafiliasi 1 rangkap
Surat pemberitahuan pendaftaran selesai terkait Perdagangan Instrumen Keuangan Jenis 2, Penasihat Investasi/Agen, atau Manajemen Investasi, dll.
11. Dokumen yang menjelaskan bahwa majikan bekerja dalam bidang usaha sebagaimana dimaksud pada nomor 10 di atas (formulir referensi) 1 rangkap
Tipe Tenaga Keuangan - Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Pengajuan izin perubahan status tinggal diizinkan untuk “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga, Tipe Tenaga Keuangan, atau Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)”, yaitu dalam kasus perubahan majikan atau ketika seseorang yang tinggal dengan status tinggal lain baru dipekerjakan sebagai “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga, Tipe Tenaga Keuangan, atau Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)“.
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah pemohon 1 rangkap
5. Salinan kartu tinggal atau paspor majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon, atau jika pendapatan tahunan rumah tangga 30 juta yen atau lebih, dokumen yang menyatakan bahwa jumlah pekerja rumah tangga selain pemohon yang sedang dipekerjakan adalah 1 orang 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan kemampuan percakapan dalam bahasa yang digunakan majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) dalam kehidupan sehari-hari 1 rangkap
9. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
10. Salinan surat pemberitahuan pendaftaran selesai terkait Undang-Undang Perdagangan Instrumen Keuangan dari lembaga tempat majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) berafiliasi 1 rangkap
Surat pemberitahuan pendaftaran selesai terkait Perdagangan Instrumen Keuangan Jenis 2, Penasihat Investasi/Agen, atau Manajemen Investasi, dll.
11. Dokumen yang menjelaskan bahwa majikan bekerja dalam bidang usaha sebagaimana dimaksud pada nomor 10 di atas (formulir referensi) 1 rangkap
Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi - Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
“Pekerja Rumah Tangga (Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)” jika memenuhi persyaratan terkait pendapatan tahunan rumah tangga warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi, dll., tidak perlu memenuhi persyaratan untuk keluar bersama majikan atau memiliki anak di bawah 13 tahun.
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah pemohon 1 rangkap
5. Dokumen terkait majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)
Serahkan salah satu dari berikut:
- (1) Salinan kartu tinggal atau paspor warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi 1 rangkap
- (2) Jika masuk bersama warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi, salinan tanda terima pengajuan sertifikat kelayakan status tinggal atau salinan sertifikat kelayakan status tinggal warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi 1 rangkap
Tidak diperlukan jika mengajukan bersamaan dengan warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi.
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan kemampuan percakapan dalam bahasa yang digunakan majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) dalam kehidupan sehari-hari 1 rangkap
9. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi - Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Pengajuan izin perubahan status tinggal diizinkan untuk “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga, Tipe Tenaga Keuangan, atau Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)”, yaitu dalam kasus perubahan majikan atau ketika seseorang yang tinggal dengan status tinggal lain baru dipekerjakan sebagai “Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga, Tipe Tenaga Keuangan, atau Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi)“.
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan, masa, jabatan, dan upah pemohon 1 rangkap
5. Salinan kartu tinggal atau paspor majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon, atau jika pendapatan tahunan rumah tangga 30 juta yen atau lebih, dokumen yang menyatakan bahwa jumlah pekerja rumah tangga selain pemohon yang sedang dipekerjakan adalah 1 orang 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan kemampuan percakapan dalam bahasa yang digunakan majikan (warga negara asing Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) dalam kehidupan sehari-hari 1 rangkap
9. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal (Umum)
Pengajuan bagi mereka yang sudah tinggal di Jepang dengan status tinggal ini dan ingin melanjutkan kegiatan yang sama. Dokumen yang diserahkan berlaku umum untuk semua tipe (Tipe Pendamping Masuk, Tipe Keadaan Keluarga, Tipe Tenaga Keuangan, Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi).
1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Surat keterangan pendapatan tahunan dan jumlah pajak pemohon
Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak (yang mencantumkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun) masing-masing 1 rangkap. Diterbitkan oleh kantor pemerintah daerah tempat tinggal. Jika sertifikat mencantumkan kedua hal tersebut, cukup serahkan salah satunya.
5. Salinan kartu tinggal majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
6. Dokumen yang membuktikan pendapatan tahunan rumah tangga (rencana) majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) 1 rangkap
7. Dokumen yang menyatakan bahwa majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) tidak mempekerjakan pekerja rumah tangga lain selain pemohon 1 rangkap
Untuk Tipe Tenaga Keuangan dan Tipe Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi, jika pendapatan tahunan rumah tangga majikan 30 juta yen atau lebih, dokumen yang menyatakan bahwa jumlah pekerja rumah tangga selain pemohon yang sedang dipekerjakan adalah 1 orang.
8. Salinan kontrak kerja dan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memahami kondisi kerja 1 rangkap
Gunakan Kontrak Kerja untuk Sistem Poin Tenaga Kerja Asing Berketerampilan Tinggi.
9. Dokumen tambahan berdasarkan tipe
Serahkan dokumen sesuai tipe yang berlaku:
(1) Pekerja Rumah Tangga (Tipe Pendamping Masuk):
Dokumen sumpah yang menyatakan bahwa pemohon akan keluar bersama dengan biaya majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) saat keluar dari Jepang 1 rangkap. Tidak diperlukan jika kontrak kerja sudah memuat ketentuan tersebut.
(2) Pekerja Rumah Tangga (Tipe Keadaan Keluarga) (jika majikan berubah):
Dokumen yang membuktikan bahwa majikan baru (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) memiliki anak di bawah 13 tahun atau pasangan yang tidak dapat melakukan pekerjaan rumah tangga karena sakit, dll. 1 rangkap.
(3) Pekerja Rumah Tangga (Tipe Tenaga Keuangan):
- a. Salinan surat pemberitahuan pendaftaran selesai terkait Undang-Undang Perdagangan Instrumen Keuangan dari lembaga tempat majikan (warga negara asing Profesional Berketerampilan Tinggi) berafiliasi 1 rangkap (surat pemberitahuan pendaftaran selesai terkait Perdagangan Instrumen Keuangan Jenis 2, Penasihat Investasi/Agen, atau Manajemen Investasi, dll.)
- b. Dokumen yang menjelaskan bahwa majikan bekerja dalam bidang usaha sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas (formulir referensi) 1 rangkap
Tautan Referensi
- Badan Layanan Imigrasi - Status Tinggal “Kegiatan Khusus” (Pekerja Rumah Tangga Profesional Berketerampilan Tinggi/Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi) (Bahasa Jepang)
- Panduan Detail Sistem Poin Tenaga Berketerampilan Tinggi (Bahasa Jepang)
- Tentang Pekerja Rumah Tangga Profesional Sangat Berketerampilan Tinggi (J-Skip) (Bahasa Jepang)
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.