visa pasangan dokumen yang diperlukan
Pasangan atau Anak Warga Negara Jepang - Dokumen yang Diperlukan
Jli
Japan life info Status tinggal Pasangan atau Anak Warga Negara Jepang adalah status tinggal yang dapat diperoleh oleh pasangan warga negara Jepang, anak angkat khusus warga negara Jepang, atau orang yang lahir sebagai anak warga negara Jepang. Status tinggal ini tidak memiliki batasan pekerjaan.
| Orang yang Berlaku | Pasangan warga negara Jepang, anak angkat khusus, atau orang yang lahir sebagai anak warga negara Jepang |
|---|---|
| Masa Tinggal | 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan |
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Dokumen yang diserahkan pada prinsipnya tidak akan dikembalikan.
Jika Pemohon adalah Pasangan Warga Negara Jepang
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
📋 Unduh Lembar Cek Dokumen (PDF)
| No. | Dokumen yang Diperlukan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap | Buat formulir pengajuan |
| 2 | Foto 1 lembar | Tinggi 4cm × Lebar 3cm |
| 3 | Salinan Daftar Keluarga (Koseki Tohon) Pasangan (Warga Negara Jepang) | Sertifikat Semua Informasi |
| 4 | Sertifikat Pernikahan yang diterbitkan oleh otoritas negara kewarganegaraan pemohon | - |
| 5 | Dokumen yang membuktikan biaya tinggal di Jepang | Lihat di bawah |
| 6 | Surat Jaminan dari Pasangan (Warga Negara Jepang) | Formulir Surat Jaminan (PDF) |
| 7 | Sertifikat Penduduk (Juminhyo) seluruh anggota keluarga Pasangan (Warga Negara Jepang) | - |
| 8 | Kuesioner 1 rangkap | Kuesioner (Bahasa Indonesia) (PDF) |
| 9 | Dokumen konfirmasi interaksi pasangan | 2-3 foto snapshot (berdua, tanpa pengeditan aplikasi), catatan SNS, catatan panggilan, dll. |
| 10 | Amplop balasan 1 buah | Amplop standar dengan alamat penerima, tempelkan prangko untuk surat tercatat |
Dokumen Pembuktian Biaya Tinggal di Jepang
- Sertifikat Pajak Penduduk (kena pajak atau bebas pajak) dan Sertifikat Pembayaran Pajak untuk 1 tahun terakhir dari orang yang menanggung biaya tinggal pemohon
- Jika pembuktian sulit dengan dokumen di atas:
- Salinan buku tabungan (tangkapan layar web banking juga dapat diterima)
- Sertifikat Jadwal Kerja atau Surat Penerimaan Kerja (diterbitkan oleh perusahaan Jepang)
- Dokumen setara lainnya
Formulir Kuesioner Multi-Bahasa
| Bahasa | Unduh |
|---|---|
| Bahasa Jepang | |
| Bahasa Inggris | |
| Bahasa Mandarin (Sederhana) | |
| Bahasa Mandarin (Tradisional) | |
| Bahasa Korea | |
| Bahasa Vietnam | |
| Bahasa Tagalog | |
| Bahasa Indonesia | |
| Bahasa Portugis |
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
📋 Unduh Lembar Cek Dokumen (PDF)
| No. | Dokumen yang Diperlukan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap | Buat formulir pengajuan |
| 2 | Foto 1 lembar | Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun |
| 3 | Salinan Daftar Keluarga (Koseki Tohon) Pasangan (Warga Negara Jepang) | - |
| 4 | Sertifikat Pernikahan yang diterbitkan oleh otoritas negara kewarganegaraan pemohon | - |
| 5 | Dokumen yang membuktikan biaya tinggal di Jepang | Sama dengan pengajuan baru |
| 6 | Surat Jaminan dari Pasangan (Warga Negara Jepang) | - |
| 7 | Sertifikat Penduduk (Juminhyo) seluruh anggota keluarga Pasangan (Warga Negara Jepang) | - |
| 8 | Kuesioner 1 rangkap | - |
| 9 | Dokumen konfirmasi interaksi pasangan | - |
| 10 | Paspor dan Kartu Tinggal | Ditunjukkan |
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
📋 Unduh Lembar Cek Dokumen (PDF)
| No. | Dokumen yang Diperlukan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap | Buat formulir pengajuan |
| 2 | Foto 1 lembar | Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang |
| 3 | Salinan Daftar Keluarga (Koseki Tohon) Pasangan (Warga Negara Jepang) | - |
| 4 | Dokumen yang membuktikan biaya tinggal di Jepang | - |
| 5 | Surat Jaminan dari Pasangan (Warga Negara Jepang) | - |
| 6 | Sertifikat Penduduk (Juminhyo) seluruh anggota keluarga Pasangan (Warga Negara Jepang) | - |
| 7 | Paspor dan Kartu Tinggal | Ditunjukkan |
Jika Pemohon adalah Anak Warga Negara Jepang
Jika orang yang lahir sebagai anak warga negara Jepang mengajukan, dokumen terpisah diperlukan.
Untuk detail, silakan lihat halaman Badan Layanan Imigrasi.
Dalam Kasus Perceraian atau Kematian Pasangan
Dalam kasus perceraian atau kematian pasangan warga negara Jepang:
- Perpanjangan status tinggal tidak dapat dilakukan.
- Harus melaporkan ke Badan Layanan Imigrasi dalam waktu 14 hari setelah perceraian atau kematian pasangan.
- Opsi berikut harus dipertimbangkan:
- Mengubah ke Penduduk Jangka Panjang - Jika memenuhi syarat tertentu
- Mengubah ke status tinggal lain - Pekerjaan, dll.
- Kembali ke negara asal
Tautan Referensi
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.