Pekerja Berketerampilan Khusus 1 - Dokumen yang Diperlukan
Pekerja Berketerampilan Khusus 1 adalah status tinggal bagi orang asing yang bekerja di bidang yang memerlukan pengetahuan atau pengalaman yang cukup di sektor industri tertentu.
| Kegiatan Terkait | Kegiatan yang memerlukan keterampilan dengan pengetahuan atau pengalaman yang cukup di sektor industri tertentu |
|---|---|
| Masa Tinggal | Jangka waktu yang ditetapkan secara individual oleh Menteri Kehakiman (dalam rentang tidak melebihi 3 tahun) |
| Batas Kumulatif | Pada prinsipnya 5 tahun |
| Membawa Keluarga | Pada prinsipnya tidak diizinkan |
Bidang yang Berlaku (16 Bidang)
- Perawatan lansia
- Pembersihan gedung
- Industri manufaktur produk industri
- Konstruksi
- Pembuatan kapal/Industri perkapalan
- Perawatan mobil
- Penerbangan
- Perhotelan
- Transportasi mobil
- Kereta api
- Pertanian
- Perikanan
- Industri manufaktur makanan dan minuman
- Industri restoran
- Kehutanan
- Industri kayu
Struktur Dokumen yang Diperlukan
Dokumen yang diperlukan untuk status tinggal Keterampilan Khusus terdiri dari 3 kategori utama.
- Tabel 1 — Dokumen yang diperlukan tentang pemohon: Formulir permohonan, kontrak kerja, surat keterangan pemeriksaan kesehatan, rencana dukungan, dokumen terkait pajak dan asuransi sosial, dll.
- Tabel 2 — Dokumen yang diperlukan tentang organisasi afiliasi: Sertifikat pendaftaran, bukti pembayaran asuransi tenaga kerja dan asuransi sosial, dokumen terkait pajak, dll. (Tabel 2 tidak diperlukan saat perpanjangan)
- Tabel 3 — Dokumen yang diperlukan tentang bidang: Sertifikat kelulusan ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang sesuai bidang, dll. (Berbeda untuk setiap bidang)
Catatan: Organisasi afiliasi yang sudah menerima pekerja asing berketerampilan khusus dalam tahun yang sama tidak perlu menyerahkan dokumen yang terkait dengan Tabel 2 nomor 1~3.
Dokumen yang Diperlukan berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan
- Untuk pertanyaan tentang cara mengisi formulir permohonan dan dokumen yang diperlukan, silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Penduduk Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika dokumen tidak lengkap, pemeriksaan dapat sangat tertunda atau pengajuan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Pada prinsipnya, dokumen yang diserahkan tidak akan dikembalikan. Jika ingin dikembalikan, silakan beritahu di loket saat mengajukan.
- Selama proses pemeriksaan, Anda mungkin diminta untuk menyerahkan dokumen tambahan.
- Berbagai formulir dapat diunduh dari Daftar Formulir Pengajuan dan Pelaporan terkait Keterampilan Khusus.
Pengajuan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
Ini adalah pengajuan untuk mereka yang ingin masuk ke Jepang untuk pertama kalinya dengan status tinggal Pekerja Berketerampilan Khusus 1.
(1) Dokumen yang Diperlukan tentang Pemohon (Tabel 1)
1. 1 amplop untuk pengiriman kembali
Tuliskan nama dan alamat penerima pada amplop berukuran standar dan tempelkan perangko untuk surat tercatat sederhana. Atau bisa juga menggunakan Letter Pack Plus. Digunakan untuk mengirim kembali hasil pengajuan (Sertifikat Kelayakan Status Tinggal, dll.).
2. Daftar Pemohon (jika berlaku)
Diperlukan jika mengajukan untuk beberapa orang asing secara bersamaan dari organisasi penerima yang sama.
3. Daftar Dokumen yang Diserahkan (termasuk halaman sampul)
Serahkan Tabel 1 (termasuk halaman sampul), Tabel 2 nomor 1~3 yang berlaku, dan bidang yang berlaku dari Tabel 3 nomor 1~16.
4. Formulir Pengajuan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal, 1 salinan
Pergi untuk mengisi formulir pengajuan
Tempelkan foto yang jelas (tinggi 4cm x lebar 3cm) yang diambil dari depan, tanpa topi dan tanpa latar belakang, dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan. Tuliskan nama pemohon di bagian belakang foto.
5. Penjelasan tentang Remunerasi Pekerja Asing Berketerampilan Khusus (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang remunerasi pekerja asing berketerampilan khusus (Formulir Referensi No. 1-4)
- (2) Salinan peraturan gaji — Diperlukan jika remunerasi ditentukan berdasarkan peraturan gaji
Dapat dihilangkan untuk organisasi yang sudah menerima pekerja asing berketerampilan khusus dalam tahun yang sama atau organisasi yang memiliki rekam jejak tertentu dan diharapkan menerima secara wajar.
6. Salinan Kontrak Kerja Keterampilan Khusus
Formulir Referensi No. 1-5. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami sepenuhnya oleh pemohon.
7. Syarat Kerja, dll.
- (1) Salinan syarat kerja (Formulir Referensi No. 1-6) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Salinan keterangan pembayaran gaji (Formulir Referensi No. 1-6 lampiran) — Diperlukan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (3) Salinan kalender tahunan — Diperlukan jika menerapkan sistem jam kerja variabel 1 tahun (dengan terjemahan dalam bahasa yang dapat dipahami)
- (4) Salinan perjanjian tentang sistem jam kerja variabel 1 tahun — Diperlukan jika menerapkan sistem tersebut
8. Dokumen tentang Proses Perekrutan (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang proses perekrutan (Formulir Referensi No. 1-16) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Cetakan layar “Situs Komprehensif Layanan Sumber Daya Manusia” tentang agen penempatan kerja — Diperlukan jika ada pihak yang memediasi pembentukan kontrak kerja
Dapat dihilangkan untuk organisasi yang memiliki rekam jejak penerimaan dalam tahun yang sama atau organisasi yang diharapkan menerima secara wajar.
9. Dokumen terkait Pemeriksaan Kesehatan
- (1) Formulir individu pemeriksaan kesehatan (Formulir Referensi No. 1-3) — Harus mencakup semua item pemeriksaan dalam formulir referensi. Jika ditulis dalam bahasa asing, terjemahan bahasa Jepang juga diperlukan.
- (2) Deklarasi pemeriksa (Formulir Referensi No. 1-3 lampiran) — Diisi setelah pemeriksaan kesehatan
10. Rencana Dukungan Pekerja Asing Berketerampilan Khusus No. 1
Formulir Referensi No. 1-17. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami sepenuhnya oleh pemohon. Ini adalah dokumen wajib yang hanya berlaku untuk Keterampilan Khusus 1.
11. Penjelasan tentang Kontrak Pendelegasian Dukungan dengan Organisasi Dukungan Terdaftar (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-25. Diperlukan jika seluruh pelaksanaan rencana dukungan didelegasikan kepada organisasi dukungan terdaftar.
12. Dokumen tentang Prosedur Kepatuhan yang Ditetapkan dalam Perjanjian Bilateral (jika berlaku)
Kewarganegaraan yang berlaku: Kamboja, Vietnam (per September 2025). Untuk detail, silakan lihat situs web Badan Layanan Imigrasi.
(2) Dokumen yang Diperlukan tentang Organisasi Afiliasi (Tabel 2)
Serahkan yang berlaku dari Tabel 2-1 (disederhanakan), Tabel 2-2 (badan hukum), atau Tabel 2-3 (pengusaha perorangan) sesuai dengan jenis organisasi afiliasi.
Tabel 2-1 -- Dokumen yang Disederhanakan (organisasi yang memenuhi syarat)
Organisasi yang tidak menerima surat peringatan atau perintah perbaikan dalam 3 tahun terakhir, yang mengajukan permohonan terkait tinggal secara online dan melakukan berbagai pelaporan secara elektronik, dan memenuhi salah satu dari berikut:
- Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jepang
- Perusahaan mutual yang menjalankan bisnis asuransi
- Perusahaan penciptaan inovasi
- Perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu, dll.
- Organisasi atau individu yang jumlah pajak pemotongan pada ringkasan bukti pemotongan penghasilan gaji tahun sebelumnya adalah 10 juta yen atau lebih
- Badan hukum yang memiliki rekam jejak penerimaan berkelanjutan selama 3 tahun sebagai organisasi Keterampilan Khusus dan tidak memiliki kelebihan utang dalam 3 tahun terakhir
Tabel 2-2 -- Untuk Badan Hukum
Dokumen utama yang diserahkan:
- Ringkasan organisasi afiliasi Keterampilan Khusus (Formulir Referensi No. 1-11-1)
- Sertifikat pendaftaran
- Salinan catatan penduduk eksekutif yang terlibat dalam pelaksanaan bisnis (tanpa My Number, dengan catatan domisili)
- Surat pernyataan eksekutif organisasi afiliasi Keterampilan Khusus (jika berlaku)
- Sertifikat pembayaran premi asuransi tenaga kerja (bukti tidak ada tunggakan)
- Surat jawaban status pembayaran premi asuransi sosial atau salinan kuitansi premi asuransi kesehatan dan pensiun kesejahteraan untuk 24 bulan terakhir
- Sertifikat pembayaran pajak (No. 3) — pajak penghasilan pemotongan dan pajak penghasilan khusus rekonstruksi, pajak badan, pajak konsumsi dan pajak konsumsi daerah
- Sertifikat pembayaran pajak penduduk badan hukum untuk 1 tahun terakhir
Tabel 2-3 -- Untuk Pengusaha Perorangan
Mirip dengan dokumen untuk badan hukum, tetapi menyerahkan sertifikat pembayaran pajak yang sesuai untuk pengusaha perorangan (seperti pajak penghasilan) dan catatan penduduk pemilik usaha sendiri. Untuk detail, silakan lihat formulir Tabel 2-3.
(3) Dokumen yang Diperlukan tentang Bidang (Tabel 3)
Serahkan Tabel 3 bidang yang sesuai dengan bidang tempat bekerja. Termasuk dokumen khusus per bidang seperti sertifikat kelulusan ujian keterampilan dan ujian bahasa Jepang.
| Bidang | Unduh |
|---|---|
| Perawatan lansia | Excel |
| Pembersihan gedung | Excel |
| Industri manufaktur produk industri | Excel |
| Konstruksi | Excel |
| Pembuatan kapal/Industri perkapalan | Excel |
| Perawatan mobil | Excel |
| Penerbangan | Excel |
| Perhotelan | Excel |
| Transportasi mobil | Excel |
| Kereta api | Excel |
| Pertanian | Excel |
| Perikanan | Excel |
| Industri manufaktur makanan dan minuman | Excel |
| Industri restoran | Excel |
| Kehutanan | Excel |
| Industri kayu | Excel |
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Ini adalah pengajuan untuk mereka yang sudah tinggal di Jepang dengan status tinggal lain dan ingin beralih ke Pekerja Berketerampilan Khusus 1. Jika ingin mengubah isi kegiatan dan melakukan kegiatan yang termasuk dalam status tinggal lain, silakan segera mengajukan. Jika tidak melakukan kegiatan berdasarkan status tinggal asli, status tinggal Anda dapat dicabut.
(1) Dokumen yang Diperlukan tentang Pemohon (Tabel 1)
1. Daftar Pemohon (jika berlaku)
Diperlukan jika mengajukan untuk beberapa orang asing secara bersamaan dari organisasi penerima yang sama.
2. Daftar Dokumen yang Diserahkan (termasuk halaman sampul)
Serahkan Tabel 1 (termasuk halaman sampul), Tabel 2 nomor 1~3 yang berlaku, dan bidang yang berlaku dari Tabel 3 nomor 1~16.
3. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal, 1 salinan
Pergi untuk mengisi formulir pengajuan
Tempelkan foto yang jelas (tinggi 4cm x lebar 3cm) yang diambil dari depan, tanpa topi dan tanpa latar belakang, dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan. Tuliskan nama pemohon di bagian belakang foto.
4. Penjelasan tentang Remunerasi Pekerja Asing Berketerampilan Khusus (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang remunerasi pekerja asing berketerampilan khusus (Formulir Referensi No. 1-4)
- (2) Salinan peraturan gaji — Diperlukan jika remunerasi ditentukan berdasarkan peraturan gaji
Dapat dihilangkan untuk organisasi yang memiliki rekam jejak penerimaan dalam tahun yang sama atau organisasi yang diharapkan menerima secara wajar.
5. Salinan Kontrak Kerja Keterampilan Khusus
Formulir Referensi No. 1-5. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami.
6. Syarat Kerja, dll.
- (1) Salinan syarat kerja (Formulir Referensi No. 1-6) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Salinan keterangan pembayaran gaji (Formulir Referensi No. 1-6 lampiran)
- (3) Salinan kalender tahunan — Diperlukan jika menerapkan sistem jam kerja variabel 1 tahun
- (4) Salinan perjanjian tentang sistem jam kerja variabel 1 tahun — Diperlukan jika menerapkan sistem tersebut
7. Dokumen tentang Proses Perekrutan (jika berlaku)
- (1) Penjelasan tentang proses perekrutan (Formulir Referensi No. 1-16)
- (2) Cetakan layar “Situs Komprehensif Layanan Sumber Daya Manusia” tentang agen penempatan kerja
Dapat dihilangkan untuk organisasi yang memiliki rekam jejak penerimaan dalam tahun yang sama atau organisasi yang diharapkan menerima secara wajar.
8. Dokumen terkait Pemeriksaan Kesehatan
- (1) Formulir individu pemeriksaan kesehatan (Formulir Referensi No. 1-3) — Harus mencakup semua item pemeriksaan dalam formulir referensi
- (2) Deklarasi pemeriksa (Formulir Referensi No. 1-3 lampiran)
9. Sertifikat Pembayaran Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat pembayaran pajak penduduk individu untuk 1 tahun terakhir yang seluruh periode pembayarannya telah lewat. Diterbitkan oleh kotamadya tempat tinggal pada tanggal 1 Januari. Dapat dihilangkan jika sudah diserahkan dalam pengajuan terkait tinggal dalam 1 tahun terakhir (jika tidak ada perubahan isi).
10. Sertifikat Penetapan Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat penetapan pajak untuk tahun yang sama dengan tahun penetapan sertifikat pembayaran pajak. Dapat dihilangkan jika sudah diserahkan dalam 1 tahun terakhir.
11. Salinan Bukti Pemotongan Penghasilan Gaji (jika berlaku)
Untuk tahun yang sama dengan sertifikat penetapan pajak. Jika ada beberapa bukti pemotongan dan penyesuaian akhir tahun tidak dilakukan di tempat kerja terakhir tahun tersebut, sertifikat pembayaran pajak (No. 3) yang diterbitkan kantor pajak setelah pelaporan pajak final juga diperlukan.
12. Informasi Kualifikasi Asuransi Kesehatan (jika berlaku)
Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan. Salinan informasi kualifikasi asuransi kesehatan yang diunduh dari My Number Portal atau salinan dokumen konfirmasi kualifikasi. Nomor penanggung dan simbol/nomor tertanggung harus disamarkan (ditutup tinta hitam).
13. Sertifikat Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan Nasional (Pajak) (jika berlaku)
Untuk 1 tahun terakhir. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan.
14. Surat Jawaban Pertanyaan Catatan Tertanggung (jika berlaku)
Diterbitkan oleh Organisasi Pensiun Jepang atau kantor pensiun. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Pensiun Nasional pada saat pengajuan. Dapat dihilangkan jika menyerahkan salinan kuitansi premi pensiun nasional untuk 24 bulan hingga dua bulan sebelum bulan tanggal pengajuan.
15. Dokumen tentang Pembayaran Premi Pensiun Nasional (jika berlaku)
Pertanyaan catatan tertanggung (Pembayaran II) atau salinan kuitansi premi pensiun nasional untuk 24 bulan hingga dua bulan sebelum bulan tanggal pengajuan.
16. Dokumen tentang Kewajiban Publik yang Harus Dipenuhi pada Pengajuan Sebelumnya (jika berlaku)
Diperlukan jika menyerahkan surat pernyataan karena tidak dapat memenuhi kewajiban pajak atau asuransi sosial pada pengajuan sebelumnya.
17. Surat Pernyataan tentang Pemenuhan Kewajiban Publik (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-26. Diperlukan jika ada tunggakan pada No. 9, 11, 13, 15.
18. Rencana Dukungan Pekerja Asing Berketerampilan Khusus No. 1
Formulir Referensi No. 1-17. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami sepenuhnya oleh pemohon. Ini adalah dokumen wajib yang hanya berlaku untuk Keterampilan Khusus 1.
19. Penjelasan tentang Kontrak Pendelegasian Dukungan dengan Organisasi Dukungan Terdaftar (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-25. Diperlukan jika seluruh pelaksanaan rencana dukungan didelegasikan kepada organisasi dukungan terdaftar.
20. Dokumen tentang Prosedur Kepatuhan yang Ditetapkan dalam Perjanjian Bilateral (jika berlaku)
Kewarganegaraan yang berlaku: Kamboja, Thailand, Vietnam (per September 2025). Untuk detail, silakan lihat situs web Badan Layanan Imigrasi.
(2) Dokumen yang Diperlukan tentang Organisasi Afiliasi (Tabel 2)
Sama dengan pengajuan baru. Serahkan yang berlaku dari Tabel 2 nomor 1~3 sesuai jenis organisasi afiliasi. Untuk detail, silakan lihat Tabel 2 pengajuan baru.
(3) Dokumen yang Diperlukan tentang Bidang (Tabel 3)
| Bidang | Unduh |
|---|---|
| Perawatan lansia | Excel |
| Pembersihan gedung | Excel |
| Industri manufaktur produk industri | Excel |
| Konstruksi | Excel |
| Pembuatan kapal/Industri perkapalan | Excel |
| Perawatan mobil | Excel |
| Penerbangan | Excel |
| Perhotelan | Excel |
| Transportasi mobil | Excel |
| Kereta api | Excel |
| Pertanian | Excel |
| Perikanan | Excel |
| Industri manufaktur makanan dan minuman | Excel |
| Industri restoran | Excel |
| Kehutanan | Excel |
| Industri kayu | Excel |
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Ini adalah pengajuan untuk mereka yang sudah tinggal di Jepang sebagai Pekerja Berketerampilan Khusus 1 dan ingin memperpanjang masa tinggal. Tabel 2 (dokumen organisasi afiliasi) tidak diperlukan saat perpanjangan.
(1) Dokumen yang Diperlukan tentang Pemohon (Tabel 1)
1. Daftar Pemohon (jika berlaku)
Diperlukan jika mengajukan untuk beberapa orang asing secara bersamaan dari organisasi penerima yang sama.
2. Daftar Dokumen yang Diserahkan (termasuk halaman sampul)
Serahkan Tabel 1 (termasuk halaman sampul) dan bidang yang berlaku dari Tabel 3 nomor 1~3. Tabel 2 tidak diperlukan saat perpanjangan.
3. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal, 1 salinan
Pergi untuk mengisi formulir pengajuan
Tempelkan foto yang jelas (tinggi 4cm x lebar 3cm) yang diambil dari depan, tanpa topi dan tanpa latar belakang, dalam waktu 6 bulan sebelum pengajuan. Tuliskan nama pemohon di bagian belakang foto.
4. Salinan Kontrak Kerja Keterampilan Khusus
Formulir Referensi No. 1-5. Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami.
5. Syarat Kerja, dll.
- (1) Salinan syarat kerja (Formulir Referensi No. 1-6) — Diperlukan tanda tangan pemohon dan penulisan dalam bahasa yang dapat dipahami
- (2) Salinan keterangan pembayaran gaji (Formulir Referensi No. 1-6 lampiran)
- (3) Salinan kalender tahunan — Diperlukan jika menerapkan sistem jam kerja variabel 1 tahun
- (4) Salinan perjanjian tentang sistem jam kerja variabel 1 tahun — Diperlukan jika menerapkan sistem tersebut
6. Sertifikat Pembayaran Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat pembayaran pajak penduduk individu untuk 1 tahun terakhir yang seluruh periode pembayarannya telah lewat. Dapat dihilangkan jika sudah diserahkan dalam pengajuan terkait tinggal dalam 1 tahun terakhir (jika tidak ada perubahan isi).
7. Sertifikat Penetapan Pajak Penduduk Individu (jika berlaku)
Sertifikat penetapan pajak untuk tahun yang sama dengan tahun penetapan sertifikat pembayaran pajak. Dapat dihilangkan jika sudah diserahkan dalam 1 tahun terakhir.
8. Salinan Bukti Pemotongan Penghasilan Gaji (jika berlaku)
Untuk tahun yang sama dengan sertifikat penetapan pajak. Jika ada beberapa bukti pemotongan dan penyesuaian akhir tahun tidak dilakukan di tempat kerja terakhir tahun tersebut, sertifikat pembayaran pajak (No. 3) yang diterbitkan kantor pajak setelah pelaporan pajak final juga diperlukan.
9. Informasi Kualifikasi Asuransi Kesehatan (jika berlaku)
Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan. Salinan informasi kualifikasi asuransi kesehatan yang diunduh dari My Number Portal atau salinan dokumen konfirmasi kualifikasi.
10. Sertifikat Pembayaran Premi Asuransi Kesehatan Nasional (Pajak) (jika berlaku)
Untuk 1 tahun terakhir. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Asuransi Kesehatan Nasional pada saat pengajuan.
11. Surat Jawaban Pertanyaan Catatan Tertanggung (jika berlaku)
Diterbitkan oleh Organisasi Pensiun Jepang atau kantor pensiun. Diperlukan jika pemohon adalah peserta Pensiun Nasional pada saat pengajuan.
12. Dokumen tentang Pembayaran Premi Pensiun Nasional (jika berlaku)
Pertanyaan catatan tertanggung (Pembayaran II) atau salinan kuitansi premi pensiun nasional untuk 24 bulan hingga dua bulan sebelum bulan tanggal pengajuan.
13. Dokumen tentang Kewajiban Publik yang Harus Dipenuhi pada Pengajuan Sebelumnya (jika berlaku)
Diperlukan jika menyerahkan surat pernyataan karena tidak dapat memenuhi kewajiban pajak atau asuransi sosial pada pengajuan sebelumnya.
14. Surat Pernyataan tentang Pemenuhan Kewajiban Publik (jika berlaku)
Formulir Referensi No. 1-26. Diperlukan jika ada tunggakan pada No. 6, 8, 10, 12.
(3) Dokumen yang Diperlukan tentang Bidang (Tabel 3)
| Bidang | Unduh |
|---|---|
| Semua bidang (kecuali pertanian dan perikanan) | Excel |
| Pertanian | Excel |
| Perikanan | Excel |
Perbedaan Keterampilan Khusus 1 dan 2
| Kategori | Keterampilan Khusus 1 | Keterampilan Khusus 2 |
|---|---|---|
| Tingkat Keterampilan | Pengetahuan dan pengalaman yang cukup | Keterampilan terampil |
| Masa Tinggal | Kumulatif maksimal 5 tahun | Tidak terbatas |
| Membawa Keluarga | Pada prinsipnya tidak diizinkan | Diizinkan |
| Rencana Dukungan | Diperlukan | Tidak diperlukan |
| Kemampuan Bahasa Jepang | Diperlukan (N4 atau lebih) | Tergantung ujian |
| Izin Tinggal Tetap | Pada prinsipnya tidak diizinkan | Diizinkan |
| Bidang yang Berlaku | 16 bidang | 11 bidang |
Tautan Referensi
- Badan Layanan Imigrasi - Status Tinggal “Keterampilan Khusus” (Bahasa Jepang)
- Panduan Sistem Keterampilan Khusus (Bahasa Jepang)
- Daftar Formulir Pengajuan dan Pelaporan terkait Keterampilan Khusus (Bahasa Jepang)
- Daftar Dokumen yang Diserahkan - Baru Tabel 1 (Excel)
- Daftar Dokumen yang Diserahkan - Perubahan Tabel 1 (Excel)
- Daftar Dokumen yang Diserahkan - Perpanjangan Tabel 1 (Excel)
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.