Keagamaan - Dokumen yang Diperlukan
Status tinggal Keagamaan adalah untuk kegiatan dakwah dan kegiatan keagamaan lainnya yang dilakukan oleh tokoh agama yang dikirim ke Jepang oleh organisasi keagamaan asing.
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan dakwah dan kegiatan keagamaan lainnya yang dilakukan oleh tokoh agama yang dikirim ke Jepang oleh organisasi keagamaan asing |
|---|---|
| Masa Tinggal | 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan |
Dokumen yang Diperlukan berdasarkan Jenis Aplikasi
- Aplikasi Penerbitan Certificate of Eligibility (Baru)
- Aplikasi Perubahan Status Tinggal
- Aplikasi Perpanjangan Masa Tinggal
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan
- Untuk pertanyaan tentang cara mengisi formulir aplikasi, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif untuk Penduduk Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika dokumen aplikasi tidak lengkap, proses peninjauan dapat mengalami penundaan yang signifikan atau aplikasi dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampirkan terjemahan dalam bahasa Jepang.
- Dokumen yang telah diserahkan pada prinsipnya tidak akan dikembalikan.
- Selama proses peninjauan, Anda mungkin diminta untuk menyerahkan dokumen tambahan.
Aplikasi Penerbitan Certificate of Eligibility (Baru)
Ini adalah aplikasi bagi mereka yang ingin masuk ke Jepang dengan status tinggal Keagamaan yang baru.
1. Formulir aplikasi penerbitan Certificate of Eligibility - 1 lembar Pergi ke formulir aplikasi
2. Foto - 1 lembar Tinggi 4cm × lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum aplikasi, menghadap ke depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tulis nama pemohon di bagian belakang foto dan tempel di kolom foto pada formulir aplikasi.
3. Amplop balasan - 1 buah Tulis alamat penerima pada amplop standar dan tempelkan perangko untuk pos tercatat sederhana (404 yen).
4. Dokumen bukti pengiriman dari organisasi pengirim Salinan surat pengiriman yang diterbitkan oleh organisasi keagamaan asing, dll., yang membuktikan masa pengiriman, posisi, dan remunerasi dari organisasi pengirim.
5. Materi yang menjelaskan gambaran umum organisasi pengirim dan penerima Materi yang mencantumkan sekte, sejarah, nama perwakilan, organisasi, fasilitas, jumlah penganut, dll.
6. Dokumen yang membuktikan posisi dan pengalaman sebagai tokoh agama (jika berlaku) Dokumen seperti sertifikat yang diterbitkan oleh organisasi pengirim yang membuktikan posisi dan pengalaman pemohon sebagai tokoh agama. Namun, jika posisi dan pengalaman sebagai tokoh agama telah tercantum dalam surat pengiriman pada No.4 di atas, tidak perlu diserahkan.
Aplikasi Perubahan Status Tinggal
Ini adalah aplikasi bagi mereka yang saat ini tinggal di Jepang dengan status tinggal lain dan ingin mengubah ke status tinggal Keagamaan.
1. Formulir aplikasi perubahan status tinggal - 1 lembar Pergi ke formulir aplikasi
2. Foto - 1 lembar Tinggi 4cm × lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan, menghadap ke depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tidak diperlukan untuk yang berusia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan kartu izin tinggal
4. Dokumen bukti pengiriman dari organisasi pengirim Salinan surat pengiriman yang diterbitkan oleh organisasi keagamaan asing, dll., yang membuktikan masa pengiriman, posisi, dan remunerasi dari organisasi pengirim.
5. Materi yang menjelaskan gambaran umum organisasi pengirim dan penerima Materi yang mencantumkan sekte, sejarah, nama perwakilan, organisasi, fasilitas, jumlah penganut, dll.
6. Dokumen yang membuktikan posisi dan pengalaman sebagai tokoh agama (jika berlaku) Dokumen seperti sertifikat yang diterbitkan oleh organisasi pengirim yang membuktikan posisi dan pengalaman pemohon sebagai tokoh agama. Namun, jika posisi dan pengalaman sebagai tokoh agama telah tercantum dalam surat pengiriman pada No.4 di atas, tidak perlu diserahkan.
Aplikasi Perpanjangan Masa Tinggal
Ini adalah aplikasi bagi mereka yang saat ini tinggal di Jepang dengan status tinggal Keagamaan dan ingin memperpanjang masa tinggal mereka.
1. Formulir aplikasi perpanjangan masa tinggal - 1 lembar Pergi ke formulir aplikasi
2. Foto - 1 lembar Tinggi 4cm × lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan, menghadap ke depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tidak diperlukan untuk yang berusia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.
3. Paspor dan kartu izin tinggal
4. Materi yang menjelaskan gambaran umum organisasi pengirim dan penerima Materi yang mencantumkan sekte, sejarah, nama perwakilan, organisasi, fasilitas, jumlah penganut, dll.
5. Surat keterangan pajak penduduk (kena pajak atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak (jika berlaku) Harus mencantumkan total penghasilan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun. Diterbitkan oleh kantor kelurahan, balai kota, atau kantor kecamatan di tempat tinggal per 1 Januari. Jika sertifikat tersebut mencantumkan total penghasilan dan status pembayaran pajak (apakah pajak telah dibayar atau belum) selama 1 tahun, cukup menyerahkan salah satunya saja.
Tautan Referensi
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.