Layanan Hukum/Akuntansi - Dokumen yang Diperlukan
Status tinggal Layanan Hukum/Akuntansi adalah status tinggal untuk kegiatan terlibat dalam pekerjaan hukum atau akuntansi yang dilakukan oleh pengacara hukum asing, akuntan publik asing, atau pemegang kualifikasi hukum lainnya.
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan terlibat dalam pekerjaan hukum atau akuntansi yang dilakukan oleh pengacara hukum asing, akuntan publik asing, atau pemegang kualifikasi hukum lainnya |
|---|---|
| Masa Tinggal | 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan |
Daftar Kualifikasi yang Berlaku
Kualifikasi Jepang yang menjadi sasaran status tinggal ini adalah sebagai berikut.
- Pengacara (弁護士)
- Panitera Yudisial (司法書士)
- Surveyor Tanah dan Bangunan (土地家屋調査士)
- Pengacara Hukum Asing (外国法事務弁護士)
- Akuntan Publik Bersertifikat (公認会計士)
- Akuntan Publik Asing (外国公認会計士)
- Konsultan Pajak (税理士)
- Konsultan Asuransi Sosial dan Ketenagakerjaan (社会保険労務士)
- Konsultan Paten (弁理士)
- Agen Maritim (海事代理士)
- Penulis Administrasi (行政書士)
Dokumen yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Dokumen yang telah diserahkan pada prinsipnya tidak akan dikembalikan. Jika Anda ingin pengembalian, harap beritahukan pada saat pengajuan.
- Selama pemeriksaan, Anda mungkin diminta untuk menyerahkan dokumen tambahan.
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
Pengajuan ini untuk mereka yang ingin masuk ke Jepang dengan status tinggal Layanan Hukum/Akuntansi untuk pertama kalinya.
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tulis nama pemohon di bagian belakang foto dan tempelkan di kolom foto pada formulir pengajuan.
3. Amplop balasan 1 buah
Amplop standar dengan alamat penerima, tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana (404 yen).
4. Dokumen yang membuktikan kepemilikan kualifikasi Jepang
Dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memiliki salah satu kualifikasi dari Daftar Kualifikasi yang Berlaku di atas (salinan lisensi, sertifikat, dll.).
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Pengajuan ini untuk mereka yang sudah tinggal di Jepang dengan status tinggal lain dan ingin mengubah ke status tinggal Layanan Hukum/Akuntansi.
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan terakhir, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan (jika tidak dapat menunjukkan paspor, surat alasan yang menjelaskan alasannya).
4. Dokumen yang membuktikan kepemilikan kualifikasi Jepang
Dokumen yang membuktikan bahwa pemohon memiliki salah satu kualifikasi dari Daftar Kualifikasi yang Berlaku di atas (salinan lisensi, sertifikat, dll.).
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Pengajuan ini untuk mereka yang sudah tinggal di Jepang dengan status tinggal Layanan Hukum/Akuntansi dan ingin memperpanjang masa tinggal.
1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan terakhir, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Tautan Referensi
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.