Transferi Intra-Perusahaan - Dokumen yang Diperlukan
Status tinggal Transferi Intra-Perusahaan adalah status tinggal bagi karyawan kantor luar negeri dari organisasi publik atau swasta yang memiliki kantor pusat, cabang, atau tempat usaha lainnya di Jepang, untuk dipindahkan ke tempat usaha di Jepang untuk jangka waktu tertentu dan terlibat dalam pekerjaan di tempat usaha tersebut.
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan karyawan kantor luar negeri dari organisasi publik atau swasta yang memiliki kantor pusat, cabang, dll. di Jepang, yang dipindahkan ke tempat usaha di Jepang dan terlibat dalam pekerjaan yang setara dengan Teknologi/Pengetahuan Humaniora/Layanan Internasional |
|---|---|
| Masa Tinggal | 5 tahun, 3 tahun, 1 tahun, 3 bulan |
Klasifikasi Kategori Organisasi Afiliasi
Dokumen yang diperlukan berbeda tergantung pada kategori organisasi afiliasi. Silakan periksa kategori yang sesuai terlebih dahulu.
Kategori 1: Perusahaan tercatat di bursa, perusahaan asuransi bersama, pemerintah pusat/daerah, badan hukum independen, badan hukum khusus/badan hukum yang diakui, perusahaan yang menjadi target penambahan poin sistem Profesional Berketerampilan Tinggi (perusahaan penciptaan inovasi), perusahaan yang memenuhi syarat tertentu, dll.
Kategori 2: Organisasi atau individu yang telah menyerahkan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya, dan telah mendapat persetujuan untuk menggunakan sistem pengajuan online izin tinggal
Kategori 3: Organisasi atau individu yang telah menyerahkan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya (tidak termasuk Kategori 2)
Kategori 4: Organisasi atau individu selain Kategori 1-3
Dokumen yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Dokumen yang diperlukan berbeda tergantung pada kategori organisasi afiliasi. Silakan periksa Klasifikasi Kategori Organisasi Afiliasi terlebih dahulu.
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Dokumen yang telah diserahkan pada prinsipnya tidak akan dikembalikan. Jika menginginkan pengembalian, harap sampaikan hal tersebut pada saat pengajuan.
- Selama proses pemeriksaan, Anda mungkin diminta untuk menyerahkan dokumen tambahan.
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
Pengajuan ini untuk mereka yang ingin masuk ke Jepang dengan status tinggal Transferi Intra-Perusahaan yang baru.
Dokumen Umum (Semua Kategori)
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap ke depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tulis nama pemohon di bagian belakang foto dan tempelkan pada kolom foto di formulir pengajuan.
3. Amplop balasan 1 buah
Amplop standar dengan alamat penerima, tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana (404 yen).
4. Dokumen Bukti Kategori
Serahkan dokumen yang membuktikan kategori organisasi afiliasi. Jika tidak ada dokumen yang dapat diserahkan, akan diklasifikasikan sebagai Kategori 4.
- Kategori 1: Salinan Shikiho (laporan perusahaan) atau dokumen bukti pencatatan di bursa efek, dokumen bukti izin pendirian dari instansi terkait, dokumen bukti perusahaan penciptaan inovasi (salinan surat pemberitahuan keputusan pemberian subsidi, dll.), dokumen bukti perusahaan yang memenuhi syarat tertentu (salinan sertifikat pengakuan, dll.)
- Kategori 2: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya, atau dokumen bukti persetujuan penggunaan sistem online (email pemberitahuan persetujuan pengajuan penggunaan, dll.)
- Kategori 3: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya
- Kategori 4: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya
Dokumen Tambahan Kategori 1 dan 2
Cukup menyerahkan dokumen umum di atas. Dokumen tambahan pada prinsipnya tidak diperlukan.
Dokumen Tambahan Kategori 3 dan 4
Kategori 3 dan 4 harus menyerahkan dokumen berikut sebagai tambahan dari dokumen umum di atas.
5. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan (termasuk isi kegiatan, jangka waktu, jabatan, dan remunerasi)
Salah satu dari berikut yang sesuai:
- (1) Dalam hal transfer tanpa perubahan badan hukum
- a. Salinan surat perintah transfer
- b. Salinan surat pengangkatan, dll.
- (2) Dalam hal transfer dengan perubahan badan hukum
- Surat Pemberitahuan Syarat Kerja berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan Pasal 5 Peraturan Pelaksanaan
- (3) Dalam hal orang yang bukan pekerja seperti direktur
- a. Untuk perusahaan: Salinan anggaran dasar yang menetapkan remunerasi direktur, atau salinan risalah rapat umum pemegang saham yang memutuskan remunerasi direktur (untuk perusahaan dengan komite remunerasi, salinan risalah komite tersebut)
- b. Untuk organisasi selain perusahaan: Dokumen dari organisasi afiliasi yang mencantumkan jabatan (tugas yang ditangani), jangka waktu, dan jumlah remunerasi yang dibayarkan
6. Dokumen yang membuktikan hubungan antara tempat usaha sebelum dan sesudah transfer
Salah satu dari berikut yang sesuai:
- (1) Dalam hal transfer dalam badan hukum yang sama
- Dokumen yang membuktikan bahwa badan hukum tersebut memiliki tempat usaha di Jepang, seperti sertifikat pendaftaran cabang badan hukum asing
- (2) Dalam hal penugasan (pengiriman) ke badan hukum Jepang
- Dokumen yang membuktikan hubungan investasi antara badan hukum Jepang tersebut dan badan hukum asing pengirim
- (3) Dalam hal penugasan ke badan hukum asing yang memiliki kantor di Jepang
- a. Dokumen yang membuktikan bahwa badan hukum asing tersebut memiliki kantor di Jepang, seperti sertifikat pendaftaran cabang badan hukum asing
- b. Dokumen yang membuktikan hubungan modal antara badan hukum asing tersebut dan badan hukum pengirim
7. Dokumen yang membuktikan riwayat pemohon
- (1) Riwayat hidup 1 rangkap yang mencantumkan organisasi tempat bekerja di bidang terkait serta isi dan jangka waktu pekerjaan
- (2) Dokumen dari organisasi tempat kerja terakhir sebelum transfer yang mencantumkan isi pekerjaan, jabatan, dan remunerasi selama 1 tahun terakhir (jika dalam 1 tahun sebelum transfer terdapat periode tinggal di Jepang dengan status Transferi Intra-Perusahaan, termasuk organisasi Jepang tempat bekerja selama periode tersebut)
8. Dokumen yang membuktikan isi usaha
- (1) Brosur yang mencantumkan secara rinci sejarah tempat kerja, direktur, organisasi, isi usaha (termasuk mitra bisnis utama dan catatan transaksi), dll.
- (2) Dokumen lain yang dibuat oleh tempat kerja yang setara dengan (1)
- (3) Sertifikat pendaftaran
9. Salinan laporan keuangan tahun terakhir 1 rangkap
Untuk usaha baru, serahkan salinan rencana bisnis sebagai pengganti laporan keuangan.
Dokumen Tambahan Khusus Kategori 4
Kategori 4 harus menyerahkan dokumen berikut sebagai tambahan dari dokumen tambahan Kategori 3 dan 4 di atas.
10. Dokumen yang membuktikan alasan tidak dapat menyerahkan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum
Salah satu dari berikut yang sesuai:
- (1) Dalam hal organisasi yang mendapat pembebasan pemotongan pajak
- Sertifikat pembebasan pemotongan pajak badan hukum asing atau dokumen lain yang membuktikan bahwa pemotongan pajak tidak diperlukan
- (2) Dalam hal organisasi selain (1) di atas
- a. Salinan surat pemberitahuan pembukaan kantor pembayaran gaji, dll.
- b. Salah satu dari berikut:
- (a) Salinan Laporan Perhitungan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Gaji/Penghasilan Pensiun untuk 3 bulan terakhir (salinan yang memiliki cap tanggal penerimaan)
- (b) Jika mendapat keringanan jatuh tempo khusus, dokumen yang membuktikan bahwa telah mendapat persetujuan tersebut
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Pengajuan ini untuk mereka yang sedang tinggal di Jepang dengan status tinggal lain dan ingin mengubahnya menjadi status tinggal Transferi Intra-Perusahaan.
Dokumen Umum (Semua Kategori)
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan terakhir, menghadap ke depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan (jika tidak dapat menunjukkan paspor, surat alasan yang mencantumkan alasannya).
4. Dokumen Bukti Kategori
Serahkan dokumen yang membuktikan kategori organisasi afiliasi. Jika tidak ada dokumen yang dapat diserahkan, akan diklasifikasikan sebagai Kategori 4.
- Kategori 1: Salinan Shikiho (laporan perusahaan) atau dokumen bukti pencatatan di bursa efek, dokumen bukti izin pendirian dari instansi terkait, dokumen bukti perusahaan penciptaan inovasi (salinan surat pemberitahuan keputusan pemberian subsidi, dll.), dokumen bukti perusahaan yang memenuhi syarat tertentu (salinan sertifikat pengakuan, dll.)
- Kategori 2: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya, atau dokumen bukti persetujuan penggunaan sistem online (email pemberitahuan persetujuan pengajuan penggunaan, dll.)
- Kategori 3: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya
- Kategori 4: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya
Dokumen Tambahan Kategori 1 dan 2
Cukup menyerahkan dokumen umum di atas. Dokumen tambahan pada prinsipnya tidak diperlukan.
Dokumen Tambahan Kategori 3 dan 4
Kategori 3 dan 4 harus menyerahkan dokumen berikut sebagai tambahan dari dokumen umum di atas.
5. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan (termasuk isi kegiatan, jangka waktu, jabatan, dan remunerasi)
Salah satu dari berikut yang sesuai:
- (1) Dalam hal transfer tanpa perubahan badan hukum
- a. Salinan surat perintah transfer
- b. Salinan surat pengangkatan, dll.
- (2) Dalam hal transfer dengan perubahan badan hukum
- Surat Pemberitahuan Syarat Kerja berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan dan Pasal 5 Peraturan Pelaksanaan
- (3) Dalam hal orang yang bukan pekerja seperti direktur
- a. Untuk perusahaan: Salinan anggaran dasar yang menetapkan remunerasi direktur, atau salinan risalah rapat umum pemegang saham yang memutuskan remunerasi direktur (untuk perusahaan dengan komite remunerasi, salinan risalah komite tersebut)
- b. Untuk organisasi selain perusahaan: Dokumen dari organisasi afiliasi yang mencantumkan jabatan (tugas yang ditangani), jangka waktu, dan jumlah remunerasi yang dibayarkan
6. Dokumen yang membuktikan hubungan antara tempat usaha sebelum dan sesudah transfer
Salah satu dari berikut yang sesuai:
- (1) Dalam hal transfer dalam badan hukum yang sama
- Dokumen yang membuktikan bahwa badan hukum tersebut memiliki tempat usaha di Jepang, seperti sertifikat pendaftaran cabang badan hukum asing
- (2) Dalam hal penugasan (pengiriman) ke badan hukum Jepang
- Dokumen yang membuktikan hubungan investasi antara badan hukum Jepang tersebut dan badan hukum asing pengirim
- (3) Dalam hal penugasan ke badan hukum asing yang memiliki kantor di Jepang
- a. Dokumen yang membuktikan bahwa badan hukum asing tersebut memiliki kantor di Jepang, seperti sertifikat pendaftaran cabang badan hukum asing
- b. Dokumen yang membuktikan hubungan modal antara badan hukum asing tersebut dan badan hukum pengirim
7. Dokumen yang membuktikan riwayat pemohon
- (1) Riwayat hidup 1 rangkap yang mencantumkan organisasi tempat bekerja di bidang terkait serta isi dan jangka waktu pekerjaan
- (2) Dokumen dari organisasi tempat kerja terakhir sebelum transfer yang mencantumkan isi pekerjaan, jabatan, dan remunerasi selama 1 tahun terakhir (jika dalam 1 tahun sebelum transfer terdapat periode tinggal di Jepang dengan status Transferi Intra-Perusahaan, termasuk organisasi Jepang tempat bekerja selama periode tersebut)
8. Dokumen yang membuktikan isi usaha
- (1) Brosur yang mencantumkan secara rinci sejarah tempat kerja, direktur, organisasi, isi usaha (termasuk mitra bisnis utama dan catatan transaksi), dll.
- (2) Dokumen lain yang dibuat oleh tempat kerja yang setara dengan (1)
- (3) Sertifikat pendaftaran
9. Salinan laporan keuangan tahun terakhir 1 rangkap
Untuk usaha baru, serahkan salinan rencana bisnis sebagai pengganti laporan keuangan.
Dokumen Tambahan Khusus Kategori 4
Kategori 4 harus menyerahkan dokumen berikut sebagai tambahan dari dokumen tambahan Kategori 3 dan 4 di atas.
10. Dokumen yang membuktikan alasan tidak dapat menyerahkan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum
Salah satu dari berikut yang sesuai:
- (1) Dalam hal organisasi yang mendapat pembebasan pemotongan pajak
- Sertifikat pembebasan pemotongan pajak badan hukum asing atau dokumen lain yang membuktikan bahwa pemotongan pajak tidak diperlukan
- (2) Dalam hal organisasi selain (1) di atas
- a. Salinan surat pemberitahuan pembukaan kantor pembayaran gaji, dll.
- b. Salah satu dari berikut:
- (a) Salinan Laporan Perhitungan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Gaji/Penghasilan Pensiun untuk 3 bulan terakhir (salinan yang memiliki cap tanggal penerimaan)
- (b) Jika mendapat keringanan jatuh tempo khusus, dokumen yang membuktikan bahwa telah mendapat persetujuan tersebut
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Pengajuan ini untuk mereka yang sedang tinggal di Jepang dengan status tinggal Transferi Intra-Perusahaan dan ingin memperpanjang masa tinggal.
Dokumen Umum (Semua Kategori)
1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan terakhir, menghadap ke depan, tanpa topi, tanpa latar belakang. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
4. Dokumen Bukti Kategori
Serahkan dokumen yang membuktikan kategori organisasi afiliasi. Jika tidak ada dokumen yang dapat diserahkan, akan diklasifikasikan sebagai Kategori 4.
- Kategori 1: Salinan Shikiho (laporan perusahaan) atau dokumen bukti pencatatan di bursa efek, dokumen bukti izin pendirian dari instansi terkait, dokumen bukti perusahaan penciptaan inovasi (salinan surat pemberitahuan keputusan pemberian subsidi, dll.), dokumen bukti perusahaan yang memenuhi syarat tertentu (salinan sertifikat pengakuan, dll.)
- Kategori 2: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya, atau dokumen bukti persetujuan penggunaan sistem online (email pemberitahuan persetujuan pengajuan penggunaan, dll.)
- Kategori 3: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya
- Kategori 4: Salinan Laporan Ringkasan Dokumen Hukum seperti Surat Pemotongan Pajak Penghasilan Gaji Karyawan tahun sebelumnya
Dokumen Tambahan Kategori 1 dan 2
Cukup menyerahkan dokumen umum di atas. Dokumen tambahan pada prinsipnya tidak diperlukan.
Dokumen Tambahan Kategori 3 dan 4
Kategori 3 dan 4 harus menyerahkan dokumen berikut sebagai tambahan dari dokumen umum di atas.
5. Surat Keterangan Pajak Penduduk (atau non-pajak) dan Surat Keterangan Pembayaran Pajak
Dokumen yang mencantumkan total penghasilan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun. Diterbitkan oleh kantor kecamatan/kantor kota/kantor kelurahan di tempat tinggal per 1 Januari. Jika sertifikat yang mencantumkan total penghasilan dan status pembayaran pajak (apakah pajak telah dibayar atau belum) selama 1 tahun, cukup menyerahkan salah satunya.
Tautan Referensi
- Badan Layanan Imigrasi - Status Tinggal “Transferi Intra-Perusahaan” (Bahasa Jepang)
- Lembar Cek Dokumen - Pengajuan Baru Umum (PDF)
- Lembar Cek Dokumen - Pengajuan Baru Kategori 3 dan 4 (PDF)
- Lembar Cek Dokumen - Perubahan Umum (PDF)
- Lembar Cek Dokumen - Perubahan Kategori 3 dan 4 (PDF)
- Lembar Cek Dokumen - Perpanjangan (PDF)
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.