Penghibur - Dokumen yang Diperlukan
Status tinggal Penghibur adalah status tinggal untuk kegiatan yang berkaitan dengan pertunjukan seperti teater, hiburan, pertunjukan musik, olahraga, atau kegiatan seni hiburan lainnya.
| Kegiatan yang Berlaku | Kegiatan yang berkaitan dengan pertunjukan seperti teater, hiburan, pertunjukan musik, olahraga, atau kegiatan seni hiburan lainnya (tidak termasuk kegiatan yang termasuk dalam Manajemen Bisnis) |
|---|---|
| Masa Tinggal | 3 tahun, 1 tahun, 6 bulan, 3 bulan, 15 hari |
Jenis Kegiatan
Dokumen yang diperlukan berbeda-beda tergantung pada kegiatan yang akan dilakukan di Jepang. Pertama, periksa jenis kegiatan yang sesuai.
Jenis 1: Pertunjukan Teater, Hiburan, Lagu, Tari, Musik (Standar Pasal 1 ロ)
Yang termasuk dalam salah satu hal berikut:
- Pertunjukan yang diselenggarakan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, atau badan hukum khusus, serta yang dilakukan di sekolah
- Yang diselenggarakan oleh lembaga yang didirikan dengan bantuan negara, pemerintah daerah, atau badan hukum administrasi independen, dengan tujuan berkontribusi pada pertukaran budaya
- Yang dilakukan di fasilitas dengan luas lahan 100.000 m² atau lebih yang secara rutin menyelenggarakan pertunjukan oleh orang asing untuk menarik wisatawan dengan tema pemandangan atau budaya negara asing
- Yang dilakukan di fasilitas yang tidak menyediakan makanan dan minuman berbayar di tempat duduk penonton dan tidak melayani tamu (terbatas pada yang dioperasikan oleh organisasi nirlaba atau yang berkapasitas 100 orang atau lebih)
- Yang dilakukan dalam periode tinggal tidak melebihi 30 hari dengan jumlah remunerasi yang diperoleh dari pertunjukan tersebut sebesar 500.000 yen atau lebih per hari
Jenis 2: Pertunjukan Teater, Hiburan, Lagu, Tari, Musik (Standar Pasal 1 ハ)
Pertunjukan teater, hiburan, lagu, tari, musik lainnya yang tidak termasuk dalam Jenis 1
Jenis 3: Olahraga dan Pertunjukan Lainnya (Standar Pasal 2)
Pertunjukan selain teater, hiburan, lagu, tari, musik (olahraga, dll.)
Jenis 4: Kegiatan Seni Hiburan (Standar Pasal 3)
Yang termasuk dalam kegiatan seni hiburan berikut:
- (1) Kegiatan yang berkaitan dengan promosi produk atau bisnis
- (2) Kegiatan yang berkaitan dengan produksi program siaran atau film
- (3) Kegiatan yang berkaitan dengan pemotretan komersial
- (4) Kegiatan perekaman suara atau gambar pada media rekaman komersial seperti rekaman, video tape, dll.
Dokumen yang Diperlukan berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Dokumen yang diperlukan sangat berbeda tergantung pada jenis kegiatan. Periksa Jenis Kegiatan di atas terlebih dahulu, lalu siapkan dokumen untuk jenis yang sesuai.
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
Dokumen yang diperlukan berbeda tergantung pada jenis kegiatan. Periksa jenis yang sesuai.
- Jenis 1: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ロ)
- Jenis 2: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ハ)
- Jenis 3: Olahraga dan Pertunjukan Lainnya (Standar Pasal 2)
- Jenis 4: Kegiatan Seni Hiburan (Standar Pasal 3)
Baru - Jenis 1: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ロ)
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Amplop standar dengan alamat penerima, tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Riwayat hidup pemohon dan dokumen yang membuktikan pengalaman kegiatan (sesuai kebutuhan)
5. Dokumen mengenai lembaga undangan
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Dokumen lain yang menjelaskan gambaran umum lembaga undangan (sesuai kebutuhan)
- (4) Daftar karyawan 1 rangkap
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum fasilitas tempat pertunjukan
- (1) Salinan izin usaha 1 rangkap
- (2) Denah fasilitas (yang mencantumkan tata letak, dll.) 1 rangkap
- (3) Foto fasilitas (tempat duduk penonton, ruang tunggu, tampak luar, dll.) sesuai kebutuhan
7. Salinan kontrak pertunjukan 1 rangkap
Selain kontrak pertunjukan, termasuk juga kontrak terkait penampilan antara lembaga kontrak dan lembaga pengelola fasilitas pertunjukan. Jika lembaga undangan mengontrakkan pertunjukan tersebut, serahkan salinan kontrak subkontrak; jika menggunakan fasilitas berdasarkan Undang-Undang Tempat Pertunjukan, serahkan salinan surat persetujuan penggunaan, dll.
8. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang 1 rangkap
Serahkan salinan kontrak kerja atau surat persetujuan penampilan, atau dokumen yang setara.
9. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal pertunjukan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi pertunjukan, dll. (sesuai kebutuhan)
Baru - Jenis 2: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ハ)
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Amplop standar dengan alamat penerima, tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Riwayat hidup pemohon dan dokumen yang membuktikan pengalaman kegiatan (sesuai kebutuhan)
5. Dokumen mengenai lembaga kontrak
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Dokumen lain yang menjelaskan gambaran umum lembaga kontrak (sesuai kebutuhan)
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum fasilitas tempat pertunjukan
- (1) Salinan izin usaha 1 rangkap
- (2) Denah fasilitas (yang mencantumkan tata letak, dll.) 1 rangkap
- (3) Foto fasilitas (tempat duduk penonton, ruang tunggu, tampak luar, dll.) sesuai kebutuhan
7. Salinan kontrak pertunjukan 1 rangkap
Selain kontrak pertunjukan, termasuk juga kontrak terkait penampilan antara lembaga kontrak dan lembaga pengelola fasilitas pertunjukan.
8. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang 1 rangkap
Khususnya, dokumen yang membuktikan remunerasi harus mencantumkan waktu dan metode pembayaran remunerasi, dan jika ada biaya yang dipotong dari remunerasi atau biaya yang harus dibayar setelah menerima remunerasi, serahkan dokumen yang mencantumkan jumlah dan dasar perhitungannya.
9. Dokumen tambahan jika melakukan kegiatan pertunjukan berdasarkan kontrak pertunjukan
- (1) Daftar manajer (atau pengelola) dan karyawan tetap (minimal 5 orang harus dipekerjakan) lembaga kontrak 1 rangkap
- (2) Dokumen yang membuktikan bahwa manajer (atau pengelola) lembaga kontrak memiliki pengalaman total 3 tahun atau lebih dalam pekerjaan terkait pertunjukan (sesuai kebutuhan)
- (3) Surat pernyataan (dokumen yang menyatakan bahwa manajer dan karyawan tetap lembaga kontrak tidak termasuk dalam alasan diskualifikasi yang ditentukan) 1 rangkap
- (4) Dokumen yang membuktikan bahwa lembaga kontrak telah membayar seluruh remunerasi yang wajib dibayarkan kepada orang asing yang tinggal dengan status tinggal pertunjukan berdasarkan kontrak pertunjukan yang dibuat selama 3 tahun terakhir:
- Salinan kontrak terkait kontrak pertunjukan (sesuai kebutuhan)
- Kuitansi atau catatan transfer bank (salinan) yang membuktikan bahwa orang asing tersebut telah menerima remunerasi (sesuai kebutuhan)
- Buku besar akuntansi seperti daftar gaji yang membuktikan pembayaran remunerasi (salinan) (sesuai kebutuhan)
- Dokumen terkait pajak seperti formulir penghitungan pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan non-residen/badan hukum asing (formulir pembayaran) (sesuai kebutuhan)
- Laporan keuangan dan salinan surat pemberitahuan pajak badan (sesuai kebutuhan)
10. Dokumen mengenai lembaga pengelola fasilitas pertunjukan
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Dokumen lain yang menjelaskan gambaran umum lembaga pengelola (sesuai kebutuhan)
- (4) Daftar manajer lembaga pengelola dan karyawan tetap yang bertugas di fasilitas pertunjukan (minimal 5 orang harus dipekerjakan) 1 rangkap
- (5) Surat pernyataan (dokumen yang menyatakan bahwa manajer dan karyawan tetap lembaga pengelola tidak termasuk dalam alasan diskualifikasi yang ditentukan) 1 rangkap
11. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal pertunjukan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi pertunjukan, dll. (sesuai kebutuhan)
Baru - Jenis 3: Olahraga dan Pertunjukan Lainnya (Standar Pasal 2)
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Amplop standar dengan alamat penerima, tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Riwayat hidup pemohon dan dokumen yang membuktikan pengalaman kegiatan (sesuai kebutuhan)
5. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum lembaga undangan
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Daftar karyawan 1 rangkap
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum fasilitas tempat pertunjukan
- (1) Salinan izin usaha 1 rangkap
- (2) Denah fasilitas 1 rangkap
- (3) Foto fasilitas (sesuai kebutuhan)
- (4) Daftar karyawan 1 rangkap
- (5) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (6) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
7. Jika lembaga undangan mengontrakkan pertunjukan, salinan kontrak subkontrak 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang
- (1) Salinan kontrak kerja 1 rangkap
- (2) Salinan surat persetujuan penampilan 1 rangkap
- (3) Dokumen yang setara dengan (1) atau (2) di atas (sesuai kebutuhan)
9. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal pertunjukan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi pertunjukan, dll. (sesuai kebutuhan)
Baru - Jenis 4: Kegiatan Seni Hiburan (Standar Pasal 3)
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Amplop standar dengan alamat penerima, tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Dokumen yang membuktikan prestasi kegiatan seni hiburan pemohon (sesuai kebutuhan)
Sertifikat kualifikasi atau sertifikat pengalaman yang diterbitkan oleh lembaga afiliasi, sampul CD, poster, majalah, artikel koran, dll. yang membuktikan prestasi kegiatan seni hiburan.
5. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang
- (1) Salinan kontrak kerja 1 rangkap
- (2) Salinan surat persetujuan penampilan 1 rangkap
- (3) Dokumen yang setara dengan (1) atau (2) di atas (sesuai kebutuhan)
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum lembaga penerima
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Daftar karyawan 1 rangkap
- (4) Brosur (pamflet, dll.) 1 rangkap
- (5) Dokumen yang setara dengan (1)~(4) di atas (sesuai kebutuhan)
7. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal kegiatan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi kegiatan, dll. (sesuai kebutuhan)
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
Dokumen yang diperlukan berbeda tergantung pada jenis kegiatan. Periksa jenis yang sesuai.
- Jenis 1: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ロ)
- Jenis 2: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ハ)
- Jenis 3: Olahraga dan Pertunjukan Lainnya (Standar Pasal 2)
- Jenis 4: Kegiatan Seni Hiburan (Standar Pasal 3)
Perubahan - Jenis 1: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ロ)
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Riwayat hidup pemohon dan dokumen yang membuktikan pengalaman kegiatan (sesuai kebutuhan)
5. Dokumen mengenai lembaga undangan
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Dokumen lain yang menjelaskan gambaran umum lembaga undangan (sesuai kebutuhan)
- (4) Daftar karyawan 1 rangkap
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum fasilitas tempat pertunjukan
- (1) Salinan izin usaha 1 rangkap
- (2) Denah fasilitas (yang mencantumkan tata letak, dll.) 1 rangkap
- (3) Foto fasilitas (tempat duduk penonton, ruang tunggu, tampak luar, dll.) sesuai kebutuhan
7. Salinan kontrak pertunjukan 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang 1 rangkap
9. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal pertunjukan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi pertunjukan, dll. (sesuai kebutuhan)
Perubahan - Jenis 2: Pertunjukan Teater dll. (Standar Pasal 1 ハ)
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Riwayat hidup pemohon dan dokumen yang membuktikan pengalaman kegiatan (sesuai kebutuhan)
5. Dokumen mengenai lembaga kontrak
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Dokumen lain yang menjelaskan gambaran umum lembaga kontrak (sesuai kebutuhan)
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum fasilitas tempat pertunjukan
- (1) Salinan izin usaha 1 rangkap
- (2) Denah fasilitas (yang mencantumkan tata letak, dll.) 1 rangkap
- (3) Foto fasilitas (tempat duduk penonton, ruang tunggu, tampak luar, dll.) sesuai kebutuhan
7. Salinan kontrak pertunjukan 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang 1 rangkap
Khususnya, dokumen yang membuktikan remunerasi harus mencantumkan waktu dan metode pembayaran remunerasi, dan jika ada biaya yang dipotong dari remunerasi atau biaya yang harus dibayar setelah menerima remunerasi, serahkan dokumen yang mencantumkan jumlah dan dasar perhitungannya.
9. Dokumen tambahan jika melakukan kegiatan pertunjukan berdasarkan kontrak pertunjukan
Sama dengan nomor 9 pada Baru - Jenis 2.
10. Dokumen mengenai lembaga pengelola fasilitas pertunjukan
Sama dengan nomor 10 pada Baru - Jenis 2.
11. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal pertunjukan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi pertunjukan, dll. (sesuai kebutuhan)
Perubahan - Jenis 3: Olahraga dan Pertunjukan Lainnya (Standar Pasal 2)
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Riwayat hidup pemohon dan dokumen yang membuktikan pengalaman kegiatan (sesuai kebutuhan)
5. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum lembaga undangan
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Daftar karyawan 1 rangkap
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum fasilitas tempat pertunjukan
- (1) Salinan izin usaha 1 rangkap
- (2) Denah fasilitas 1 rangkap
- (3) Foto fasilitas (sesuai kebutuhan)
- (4) Daftar karyawan 1 rangkap
- (5) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (6) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
7. Jika lembaga undangan mengontrakkan pertunjukan, salinan kontrak subkontrak 1 rangkap
8. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang
- (1) Salinan kontrak kerja 1 rangkap
- (2) Salinan surat persetujuan penampilan 1 rangkap
- (3) Dokumen yang setara dengan (1) atau (2) di atas (sesuai kebutuhan)
9. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal pertunjukan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi pertunjukan, dll. (sesuai kebutuhan)
Perubahan - Jenis 4: Kegiatan Seni Hiburan (Standar Pasal 3)
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan prestasi kegiatan seni hiburan pemohon (sesuai kebutuhan)
Sertifikat kualifikasi atau sertifikat pengalaman yang diterbitkan oleh lembaga afiliasi, sampul CD, poster, majalah, artikel koran, dll. yang membuktikan prestasi kegiatan seni hiburan.
5. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik, periode, posisi, dan remunerasi pemohon di Jepang
- (1) Salinan kontrak kerja 1 rangkap
- (2) Salinan surat persetujuan penampilan 1 rangkap
- (3) Dokumen yang setara dengan (1) atau (2) di atas (sesuai kebutuhan)
6. Dokumen yang menjelaskan gambaran umum lembaga penerima
- (1) Sertifikat pendaftaran 1 rangkap
- (2) Salinan laporan keuangan terbaru (laporan laba rugi, neraca, dll.) 1 rangkap
- (3) Daftar karyawan 1 rangkap
- (4) Brosur (pamflet, dll.) 1 rangkap
- (5) Dokumen yang setara dengan (1)~(4) di atas (sesuai kebutuhan)
7. Dokumen referensi lainnya
Jadwal tinggal, jadwal kegiatan, iklan/selebaran yang menginformasikan isi kegiatan, dll. (sesuai kebutuhan)
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Dokumen di bawah ini berlaku untuk semua jenis kegiatan (Jenis 1~4).
1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan isi kegiatan spesifik dan periode
Serahkan salah satu dari berikut:
- (1) Surat keterangan kerja 1 rangkap
- (2) Salinan kontrak kerja 1 rangkap
- (3) Dokumen yang setara dengan (1)~(2) di atas (sesuai kebutuhan)
5. Salinan kontrak pertunjukan 1 rangkap
Selain kontrak pertunjukan, termasuk juga kontrak terkait penampilan antara lembaga kontrak dan lembaga pengelola fasilitas pertunjukan.
6. Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak masing-masing 1 rangkap
Yang mencantumkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun. Diterbitkan oleh kantor kelurahan/kecamatan/kota tempat tinggal per 1 Januari. Jika total pendapatan dan status pembayaran pajak tercantum dalam satu surat keterangan, cukup serahkan satu saja.
Untuk non-residen, serahkan surat keterangan pembayaran pajak terkait penghasilan dalam negeri non-residen (formulir penghitungan pemotongan pajak penghasilan atas penghasilan non-residen/badan hukum asing (formulir pembayaran), dll.) dan dokumen yang membuktikan penghasilan.
7. Jika ada perubahan pada fasilitas pertunjukan, dll., dokumen yang menjelaskan gambaran umum fasilitas pertunjukan setelah perubahan (sesuai kebutuhan)
Hanya berlaku jika ada perubahan fasilitas pertunjukan, dll. sejak pengajuan sebelumnya.
8. Jadwal kegiatan 1 rangkap
Tautan Referensi
- Badan Layanan Imigrasi - Status Tinggal “Penghibur” (Bahasa Jepang)
- Detail Standar Pasal 1 ハ (Pertunjukan Teater dll. - Umum) (Bahasa Jepang)
- Detail Standar Pasal 1 ロ (Pertunjukan Teater dll. - Pengecualian) (Bahasa Jepang)
- Detail Standar Pasal 2 (Olahraga dan Pertunjukan Lainnya) (Bahasa Jepang)
- Detail Standar Pasal 3 (Kegiatan Seni Hiburan) (Bahasa Jepang)
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.