kegiatan khusus dokumen yang diperlukan no. 46 no. 49 lulusan universitas

Kegiatan Khusus (No. 46 dan No. 49) Lulusan Universitas Jepang - Dokumen yang Diperlukan

Kegiatan Khusus (No. 46 dan No. 49) Lulusan Universitas Jepang - Dokumen yang Diperlukan

Kegiatan Khusus No. 46 adalah status tinggal yang memungkinkan warga negara asing yang lulus dari universitas atau pascasarjana di Jepang dan memiliki kemampuan bahasa Jepang tingkat tinggi untuk bekerja secara luas di bidang yang memerlukan komunikasi lancar dalam bahasa Jepang. No. 49 adalah status tinggal untuk pasangan (pasangan yang ditanggung) dari pemegang No. 46.

Kegiatan yang BerlakuKegiatan bekerja di bidang yang memerlukan komunikasi lancar dalam bahasa Jepang setelah lulus dari universitas atau pascasarjana di Jepang dengan kemampuan bahasa Jepang tingkat tinggi (No. 46) dan kegiatan pasangannya (No. 49)
Masa Tinggal1 tahun, 6 bulan (dapat diperpanjang)

Dokumen yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Pengajuan


Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan

  • Status tinggal ini ditujukan untuk lulusan universitas 4 tahun di Jepang yang memperoleh gelar sarjana, atau lulusan pascasarjana. Lulusan perguruan tinggi jangka pendek dan sekolah kejuruan tidak termasuk.
  • Diperlukan kemampuan bahasa Jepang lulus JLPT N1 atau skor BJT Business Japanese Proficiency Test 480 atau lebih. Namun, jika Anda lulus dari universitas atau pascasarjana dengan jurusan bahasa Jepang, persyaratan ini dibebaskan.
  • Harus merupakan pekerjaan penuh waktu (フルタイム) dengan upah setara atau lebih dari warga Jepang. Pekerjaan dalam bentuk pengiriman tenaga kerja atau kontrak pemborongan tidak diakui.
  • Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
  • Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
  • Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
  • Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.

Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)

Untuk pemegang No. 46 (Pemohon sendiri):

1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap

Buat formulir pengajuan

2. Foto 1 lembar

Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.

3. Amplop balasan 1 buah

Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.

4. Ijazah dan sertifikat perolehan gelar

Dokumen yang membuktikan kelulusan dari universitas 4 tahun di Jepang dan perolehan gelar sarjana atau lebih tinggi, atau dokumen yang membuktikan penyelesaian pascasarjana dan perolehan gelar.

5. Dokumen yang membuktikan kemampuan bahasa Jepang

Serahkan salah satu dari berikut ini.

  • Salinan sertifikat kelulusan JLPT N1
  • Salinan sertifikat skor BJT Business Japanese Proficiency Test 480 atau lebih
  • Dokumen yang membuktikan kelulusan dari universitas atau pascasarjana dengan jurusan bahasa Jepang

6. Salinan kontrak kerja (termasuk pemberitahuan kondisi kerja)

Harus mencantumkan hal-hal berikut.

  • Masa kerja
  • Isi pekerjaan
  • Jumlah upah (upah setara atau lebih dari warga Jepang)
  • Jam kerja (penuh waktu)
  • Tempat kerja

7. Surat alasan perekrutan

Dibuat oleh lembaga pekerjaan, harus mencakup hal-hal berikut.

  • Latar belakang dan alasan perekrutan
  • Isi pekerjaan secara spesifik (harus menyebutkan bahwa pekerjaan memerlukan komunikasi lancar dalam bahasa Jepang)
  • Gaji dan perlakuan

8. Dokumen tentang lembaga pekerjaan

Serahkan dokumen berikut.

  • Sertifikat hal-hal terdaftar perusahaan (dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan)
  • Salinan dokumen keuangan (laporan laba rugi tahun fiskal terakhir, dll.)
  • Brosur/pamflet perusahaan (yang menunjukkan isi usaha)

9. Riwayat hidup

Yang mencantumkan riwayat pendidikan dan pekerjaan secara jelas.

10. Dokumen yang menjelaskan isi usaha

Dokumen yang menunjukkan isi usaha, jumlah karyawan, jumlah penjualan, dll. dari lembaga pekerjaan.


Untuk pemegang No. 49 (Pasangan):

Jika pasangan dari pemegang No. 46 mengajukan penerbitan sertifikat kelayakan status tinggal, serahkan dokumen berikut sebagai tambahan dari dokumen di atas.

1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap

Buat formulir pengajuan

2. Foto 1 lembar

Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.

3. Amplop balasan 1 buah

Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.

4. Dokumen yang membuktikan hubungan pernikahan

Surat nikah, dll., dokumen resmi yang membuktikan hubungan pernikahan dengan pemegang No. 46.

5. Salinan kartu tinggal atau paspor pemegang No. 46

Dokumen yang dapat mengkonfirmasi identitas pemegang No. 46.

6. Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak pemegang No. 46

Dokumen untuk membuktikan kemampuan menafkahi.


Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal

Untuk pemegang No. 46 (Pemohon sendiri):

1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap

Buat formulir pengajuan

2. Foto 1 lembar

Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.

3. Paspor dan Kartu Tinggal

Ditunjukkan di loket.

4. Ijazah dan sertifikat perolehan gelar

Dokumen yang membuktikan kelulusan dari universitas 4 tahun di Jepang dan perolehan gelar sarjana atau lebih tinggi, atau dokumen yang membuktikan penyelesaian pascasarjana dan perolehan gelar.

5. Dokumen yang membuktikan kemampuan bahasa Jepang

Serahkan salah satu dari berikut ini.

  • Salinan sertifikat kelulusan JLPT N1
  • Salinan sertifikat skor BJT Business Japanese Proficiency Test 480 atau lebih
  • Dokumen yang membuktikan kelulusan dari universitas atau pascasarjana dengan jurusan bahasa Jepang

6. Salinan kontrak kerja (termasuk pemberitahuan kondisi kerja)

Harus mencantumkan hal-hal berikut.

  • Masa kerja
  • Isi pekerjaan
  • Jumlah upah (upah setara atau lebih dari warga Jepang)
  • Jam kerja (penuh waktu)
  • Tempat kerja

7. Surat alasan perekrutan

Dibuat oleh lembaga pekerjaan, harus mencakup hal-hal berikut.

  • Latar belakang dan alasan perekrutan
  • Isi pekerjaan secara spesifik (harus menyebutkan bahwa pekerjaan memerlukan komunikasi lancar dalam bahasa Jepang)
  • Gaji dan perlakuan

8. Dokumen tentang lembaga pekerjaan

Serahkan dokumen berikut.

  • Sertifikat hal-hal terdaftar perusahaan (dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan)
  • Salinan dokumen keuangan (laporan laba rugi tahun fiskal terakhir, dll.)
  • Brosur/pamflet perusahaan (yang menunjukkan isi usaha)

9. Riwayat hidup

Yang mencantumkan riwayat pendidikan dan pekerjaan secara jelas.

10. Dokumen yang menjelaskan isi usaha

Dokumen yang menunjukkan isi usaha, jumlah karyawan, jumlah penjualan, dll. dari lembaga pekerjaan.


Untuk pemegang No. 49 (Pasangan):

1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap

Buat formulir pengajuan

2. Foto 1 lembar

Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.

3. Paspor dan Kartu Tinggal

Ditunjukkan di loket.

4. Dokumen yang membuktikan hubungan pernikahan

Surat nikah, dll., dokumen resmi yang membuktikan hubungan pernikahan dengan pemegang No. 46.

5. Salinan kartu tinggal pemegang No. 46

Dokumen yang dapat mengkonfirmasi identitas pemegang No. 46.

6. Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak pemegang No. 46

Dokumen untuk membuktikan kemampuan menafkahi.


Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal

Untuk pemegang No. 46 (Pemohon sendiri):

1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap

Buat formulir pengajuan

2. Foto 1 lembar

Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.

3. Paspor dan Kartu Tinggal

Ditunjukkan di loket.

4. Salinan kontrak kerja (termasuk pemberitahuan kondisi kerja)

Dokumen yang membuktikan hubungan kerja saat ini. Jika kontrak kerja telah diperpanjang, serahkan kontrak setelah perpanjangan.

5. Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak masing-masing 1 rangkap

Yang mencantumkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun. Dapat diperoleh dari kantor pemerintah daerah (kota/kecamatan/kelurahan).

6. Dokumen yang menjelaskan isi usaha lembaga pekerjaan

Brosur/pamflet perusahaan, dll. yang menunjukkan isi usaha. Namun, jika tidak ada perubahan dari pengajuan sebelumnya, penyerahan dapat diabaikan.


Untuk pemegang No. 49 (Pasangan):

1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap

Buat formulir pengajuan

2. Foto 1 lembar

Tinggi 4cm × Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.

3. Paspor dan Kartu Tinggal

Ditunjukkan di loket.

4. Dokumen yang membuktikan hubungan pernikahan

Surat nikah, dll., dokumen yang membuktikan bahwa hubungan pernikahan dengan pemegang No. 46 masih berlanjut.

5. Salinan kartu tinggal pemegang No. 46

Dokumen yang dapat mengkonfirmasi status tinggal pemegang No. 46.

6. Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak pemegang No. 46

Dokumen untuk membuktikan bahwa kemampuan menafkahi masih berlanjut.


Contoh Pekerjaan yang Termasuk

Berikut adalah contoh pekerjaan yang dapat dilakukan dengan Kegiatan Khusus No. 46. Komunikasi lancar menggunakan bahasa Jepang harus menjadi bagian penting dari pekerjaan.

  • Pelayanan pelanggan di restoran (pekerjaan yang mencakup interpretasi/penerjemahan termasuk melayani pelanggan asing)
  • Pekerjaan di lini pabrik (pekerjaan yang mencakup membimbing karyawan asing)
  • Penjualan di toko ritel (pekerjaan yang mencakup interpretasi/penerjemahan termasuk melayani pelanggan asing)
  • Pelayanan pelanggan di hotel/penginapan (termasuk melayani tamu asing)
  • Pengemudi taksi (termasuk melayani wisatawan asing)
  • Pekerjaan perawatan di fasilitas perawatan (pekerjaan yang mencakup membimbing staf asing)

Perhatian: Pekerjaan yang hanya terdiri dari tenaga kerja sederhana tidak termasuk. Harus mencakup pekerjaan yang memerlukan komunikasi dalam bahasa Jepang.


Tautan Referensi

Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?

Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.