Kegiatan Khusus (Tinggal Jangka Panjang untuk Wisata/Rekreasi) - Dokumen yang Diperlukan
Status tinggal Kegiatan Khusus (Tinggal Jangka Panjang untuk Wisata/Rekreasi) adalah status tinggal untuk warga negara asing yang memiliki aset yang cukup dan ingin tinggal di Jepang dalam jangka panjang untuk tujuan wisata, rekreasi, dll. Berlaku untuk pemohon sendiri dan pasangannya.
| Kegiatan yang Berlaku | Tinggal jangka panjang untuk tujuan wisata, rekreasi, dan sejenisnya (kegiatan kerja tidak diizinkan) |
|---|---|
| Masa Tinggal | Maksimal 1 tahun (6 bulan, 1 tahun) |
Dokumen yang Diperlukan Berdasarkan Jenis Pengajuan
- Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
- Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
- Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pengajuan
- Untuk pertanyaan tentang cara pengisian formulir, dokumen yang diperlukan, dll., silakan hubungi Pusat Informasi Komprehensif Tinggal Orang Asing. (TEL: 0570-013904)
- Jika pengajuan tidak dilengkapi dengan dokumen yang memadai, pemeriksaan dapat tertunda secara signifikan atau permohonan dapat ditolak.
- Semua sertifikat yang diterbitkan di Jepang harus diserahkan dalam waktu 3 bulan sejak tanggal penerbitan.
- Dokumen yang ditulis dalam bahasa asing harus dilampiri terjemahan bahasa Jepang.
- Status tinggal ini tidak mengizinkan kegiatan kerja.
- Pemohon harus memiliki aset yang cukup untuk membiayai kehidupan selama tinggal di Jepang, dan pembuktiannya diperlukan.
Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal (Baru)
1. Formulir Pengajuan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas.
3. Amplop balasan 1 buah
Tulis alamat penerima pada amplop standar, dan tempelkan prangko untuk surat tercatat sederhana.
4. Dokumen yang membuktikan aset pemohon
Serahkan dokumen berikut.
- Surat keterangan saldo rekening bank (yang membuktikan kepemilikan aset berupa tabungan, dll. sebesar 30 juta yen atau lebih)
- Dokumen lain yang membuktikan aset (sertifikat pendaftaran properti, surat keterangan saldo surat berharga, dll.)
5. Dokumen yang menjelaskan isi kegiatan selama tinggal di Jepang
Serahkan dokumen yang mencantumkan rencana kegiatan konkret selama tinggal (wisata, rekreasi, dll.).
6. Riwayat hidup pemohon
7. Dokumen terkait tempat tinggal di negara asal
Serahkan dokumen yang membuktikan alamat di negara asal (surat keterangan tempat tinggal, salinan registrasi penduduk, dll.).
8. Dokumen tentang penanganan jika meninggal dunia selama tinggal di Jepang
Serahkan surat sumpah yang mencantumkan penanganan (pengiriman jenazah, pemakaman, dll.) jika meninggal dunia di Jepang.
9. Surat keterangan asuransi kesehatan swasta
Serahkan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon telah mendaftar asuransi kesehatan swasta yang berlaku selama tinggal di Jepang.
10. Jika pasangan ikut serta (hanya yang berlaku)
- Dokumen yang membuktikan hubungan pernikahan (surat nikah, dll.)
- Salinan paspor pasangan
Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal
1. Formulir Pengajuan Izin Perubahan Status Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan aset pemohon
Serahkan dokumen berikut.
- Surat keterangan saldo rekening bank (yang membuktikan kepemilikan aset berupa tabungan, dll. sebesar 30 juta yen atau lebih)
- Dokumen lain yang membuktikan aset (sertifikat pendaftaran properti, surat keterangan saldo surat berharga, dll.)
5. Dokumen yang menjelaskan isi kegiatan selama tinggal di Jepang
Serahkan dokumen yang mencantumkan rencana kegiatan konkret selama tinggal (wisata, rekreasi, dll.).
6. Riwayat hidup pemohon
7. Dokumen tentang penanganan jika meninggal dunia selama tinggal di Jepang
Serahkan surat sumpah yang mencantumkan penanganan (pengiriman jenazah, pemakaman, dll.) jika meninggal dunia di Jepang.
8. Surat keterangan asuransi kesehatan swasta
Serahkan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon telah mendaftar asuransi kesehatan swasta yang berlaku selama tinggal di Jepang.
9. Jika pasangan ikut serta (hanya yang berlaku)
- Dokumen yang membuktikan hubungan pernikahan (surat nikah, dll.)
- Salinan paspor pasangan
Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal
1. Formulir Pengajuan Izin Perpanjangan Masa Tinggal 1 rangkap
2. Foto 1 lembar
Tinggi 4cm x Lebar 3cm, diambil dalam 6 bulan sebelum pengajuan, menghadap depan, tanpa topi, tanpa latar belakang, jelas. Tidak diperlukan untuk usia di bawah 16 tahun atau perpanjangan 3 bulan atau kurang.
3. Paspor dan Kartu Tinggal
Ditunjukkan di loket.
4. Dokumen yang membuktikan aset pemohon
Serahkan dokumen berikut.
- Surat keterangan saldo rekening bank (yang membuktikan kepemilikan aset berupa tabungan, dll. sebesar 30 juta yen atau lebih)
- Dokumen lain yang membuktikan aset (sertifikat pendaftaran properti, surat keterangan saldo surat berharga, dll.)
5. Dokumen yang menjelaskan isi kegiatan selama tinggal di Jepang
Serahkan dokumen yang mencantumkan isi kegiatan hingga saat ini dan rencana kegiatan selanjutnya.
6. Surat keterangan asuransi kesehatan swasta
Serahkan dokumen yang membuktikan bahwa pemohon telah mendaftar asuransi kesehatan swasta yang berlaku selama tinggal di Jepang.
7. Surat keterangan pajak penduduk (atau bebas pajak) dan surat keterangan pembayaran pajak masing-masing 1 rangkap
Yang mencantumkan total pendapatan dan status pembayaran pajak selama 1 tahun. Diterbitkan oleh kantor pemerintah daerah (kota/kecamatan/kelurahan).
Tautan Referensi
Perlu mengajukan atau mengubah status tinggal di Jepang?
Buat aplikasi status tinggal Jepang Anda dengan mudah.